Komisaris Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya, disebut telah bertemu dengan Menteri ESDM Jero Wacik sebelum mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini tertangkap KPK. Pertemuan dilakukan di sebuah lapangan golf.
"Tentang bertemu dengan orang lain kami belum tahu," kata kuasa hukum Simon, Junimart Girsang, di Jakarta, Selasa (20/8/2013).
Junimart hanya dapat menegaskan, Simon telah mengakui memberikan uang dalam 2 tahap kepada Deviardi yang mengaku sebagai Sekretaris SKK Migas. "Pemberian US$ 300 ribu sebelum Lebaran dan US$ 400 ribu setelah Lebaran," jelasnya. "Pemberian uang itu dalam rangka ekspansi. Karena baru kali ini mau ikut tender."
Junimart menegaskan, Simon juga tidak pernah bertemu dengan Rudi Rubiandini sebelum penangkapan. "Tidak pernah Pak Simon dan Pak Rudi bertemu. Kalau ada rekamannya, tolong dibuka. Pak Simon tidak pernah kenal dengan Pak Rudi. Pak Simon tidak pernah berbicara dalam bentuk apapun dengan Pak Rudi," jelasnya.
Menurut Junimart, Simon hanya berhubungan dengan Ardi saja yang mengaku sebagai Sekretaris SKK Migas. "Klien saya itu hanya berhubungan dengan sekretariat, tidak dengan SKK Migas," ujarnya.
Jero Wacik membantah kabar hubungan pihaknya dengan Kernel Oil. Dia juga membantah uang yang diterima Rudi untuk modal konvensi capres Partai Demokrat.
"Tidak ada kaitan dengan partai, saya nggak mau, tidak ada urusan partai, biasalah awal-awal begitu dikait-kaitkan," kata Jero usai menghadiri pelantikan pejabat struktural eselon I dan II kementerian ESDM, di Kantornya, Jakarta, Kamis 15 Agustus lalu.
Jero juga mengaku belum dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan kasus suap sebesar US$ 700 ribu yang dilakukan PT Kernel Oil Ltd.
Rudi Rubiandini ditangkap KPK saat menerima uang dari Ardi di kediamannya yang terletak di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan. Selain itu, KPK juga menangkap Simon dari apartemennya. Dari tangan Rudi, penyidik mengamankan uang tunai sebesar US$ 400 ribu.
Selain itu, penyidik menyita pula sebuah sepada motor BMW dari tangan Rudi yang diduga juga merupakan pemberian dari Simon. Tak hanya itu, KPK pun menyita US$ 90 ribu dan 127 ribu dolar Singapura yang ditemukan di rumah Rudi, serta US$ 200 ribu yang ditemukan di rumah Ardi. (Ary/Mut)
"Tentang bertemu dengan orang lain kami belum tahu," kata kuasa hukum Simon, Junimart Girsang, di Jakarta, Selasa (20/8/2013).
Junimart hanya dapat menegaskan, Simon telah mengakui memberikan uang dalam 2 tahap kepada Deviardi yang mengaku sebagai Sekretaris SKK Migas. "Pemberian US$ 300 ribu sebelum Lebaran dan US$ 400 ribu setelah Lebaran," jelasnya. "Pemberian uang itu dalam rangka ekspansi. Karena baru kali ini mau ikut tender."
Junimart menegaskan, Simon juga tidak pernah bertemu dengan Rudi Rubiandini sebelum penangkapan. "Tidak pernah Pak Simon dan Pak Rudi bertemu. Kalau ada rekamannya, tolong dibuka. Pak Simon tidak pernah kenal dengan Pak Rudi. Pak Simon tidak pernah berbicara dalam bentuk apapun dengan Pak Rudi," jelasnya.
Menurut Junimart, Simon hanya berhubungan dengan Ardi saja yang mengaku sebagai Sekretaris SKK Migas. "Klien saya itu hanya berhubungan dengan sekretariat, tidak dengan SKK Migas," ujarnya.
Jero Wacik membantah kabar hubungan pihaknya dengan Kernel Oil. Dia juga membantah uang yang diterima Rudi untuk modal konvensi capres Partai Demokrat.
"Tidak ada kaitan dengan partai, saya nggak mau, tidak ada urusan partai, biasalah awal-awal begitu dikait-kaitkan," kata Jero usai menghadiri pelantikan pejabat struktural eselon I dan II kementerian ESDM, di Kantornya, Jakarta, Kamis 15 Agustus lalu.
Jero juga mengaku belum dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan kasus suap sebesar US$ 700 ribu yang dilakukan PT Kernel Oil Ltd.
Rudi Rubiandini ditangkap KPK saat menerima uang dari Ardi di kediamannya yang terletak di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan. Selain itu, KPK juga menangkap Simon dari apartemennya. Dari tangan Rudi, penyidik mengamankan uang tunai sebesar US$ 400 ribu.
Selain itu, penyidik menyita pula sebuah sepada motor BMW dari tangan Rudi yang diduga juga merupakan pemberian dari Simon. Tak hanya itu, KPK pun menyita US$ 90 ribu dan 127 ribu dolar Singapura yang ditemukan di rumah Rudi, serta US$ 200 ribu yang ditemukan di rumah Ardi. (Ary/Mut)