Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD membatalkan ikut Konvensi Capres Partai Demokrat. Sekretaris Komite Konvensi Suaedi Marasebessy menilai, komite tetap menghormati keputusan Mahfud.
"Saya baru dengar tadi. Tapi kita menghormati, masak tidak dihormati," kata Suaedi di Kantor Komite, Wisma Kodel, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2013).
Menurut Suaedi, di dalam ketentuan mekanisme konvensi, memang diatur bahwa setiap peserta diberikan hak mengundurkan diri. Namun demikian, komite tidak kecewa dengan keputusan Mahfud itu.
"Itu ada di dalam ketentuan konvensi. Kami tidak ada kecewa. Hak politik seseorang kita hormati. Kita berikan ruang seluas-luasnya bagi tokoh nasional untuk menggunakan hak ini," ujarnya.
Mahfud sudah mendatangi Kantor Komite, tetapi kedatangannya bukan untuk mengikuti tes wawancara visi dan misi. "Saya memutuskan untuk tidak mengikuti Konvensi Partai Demokrat," kata Mahfud.
Keputusan itu diambil usai dirinya merenung dan `berkonsultasi` kepada Allah SWT melalui salat istikharah. Mahfud juga sudah berdiskusi dengan tim politiknya, sehingga keputusan untuk tidak ikut konvensi menjadi bulat.
Tak hanya itu, menurut Mahfud, ada pertanyaan yang selalu memenuhi benaknya. Yakni bagaimana hak dan kewajiban peserta konvensi, terutama setelah konvensi selesai dan pemenangnya sudah ditetapkan serta hasil pemilu legislatif.
"Selama ini saya hanya mendengar penjelasan dan jaminan lisan, tanpa ada yang tertulis," ucap dia.
Sementara, AD/ART Partai Demokrat menentukan mekanisme yang berbeda dengan berbagai penjelasan dan jaminan lisan tersebut. Bahwa dalam AD/ART Partai Demokrat, mekanisme penentuan capres itu tetap berada di tangan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yakni Susilo Bambang Yudhoyono. (Rmn/Ism)
"Saya baru dengar tadi. Tapi kita menghormati, masak tidak dihormati," kata Suaedi di Kantor Komite, Wisma Kodel, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2013).
Menurut Suaedi, di dalam ketentuan mekanisme konvensi, memang diatur bahwa setiap peserta diberikan hak mengundurkan diri. Namun demikian, komite tidak kecewa dengan keputusan Mahfud itu.
"Itu ada di dalam ketentuan konvensi. Kami tidak ada kecewa. Hak politik seseorang kita hormati. Kita berikan ruang seluas-luasnya bagi tokoh nasional untuk menggunakan hak ini," ujarnya.
Mahfud sudah mendatangi Kantor Komite, tetapi kedatangannya bukan untuk mengikuti tes wawancara visi dan misi. "Saya memutuskan untuk tidak mengikuti Konvensi Partai Demokrat," kata Mahfud.
Keputusan itu diambil usai dirinya merenung dan `berkonsultasi` kepada Allah SWT melalui salat istikharah. Mahfud juga sudah berdiskusi dengan tim politiknya, sehingga keputusan untuk tidak ikut konvensi menjadi bulat.
Tak hanya itu, menurut Mahfud, ada pertanyaan yang selalu memenuhi benaknya. Yakni bagaimana hak dan kewajiban peserta konvensi, terutama setelah konvensi selesai dan pemenangnya sudah ditetapkan serta hasil pemilu legislatif.
"Selama ini saya hanya mendengar penjelasan dan jaminan lisan, tanpa ada yang tertulis," ucap dia.
Sementara, AD/ART Partai Demokrat menentukan mekanisme yang berbeda dengan berbagai penjelasan dan jaminan lisan tersebut. Bahwa dalam AD/ART Partai Demokrat, mekanisme penentuan capres itu tetap berada di tangan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yakni Susilo Bambang Yudhoyono. (Rmn/Ism)