DPR: Penembakan Aipda Sukardi Bisa Jadi Balas Dendam ke Kapolda

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai penembakan Aipda Anumerta Sukardi akibat Kapolda Metro Jaya serius memberantas premanisme.

oleh Riski Adam diperbarui 11 Sep 2013, 17:27 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2013, 17:27 WIB
nasirdjami-130521b.jpg
Menanggapi penembakan misterius yang menewaskan Aipda Anumerta Sukardi, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menduga ada motif dendam akibat sikap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayu Seno yang serius memberantas premanisme di Ibukota.

"Bisa jadi ini lebih kuat kepada balas dendam akibat Kapolda Metro Jaya serius memberantas premanisme di wilayah Jakarta," kata Nasir dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (11/9/2013).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini berpendapat, maraknya aksi penembakan terhadap anggota kepolisian membuktikan pimpinan kepolisian gagal melindungi anggotanya dari preman yang kerap meneror menggunakan senjata api ilegal.

"Ini membuktikan polisi gagal melindungi aparatnya dari para bandit yang hingga kini masih memiliki senjata api ilegal. Karenanya saya menyarankan agar aparat polisi menggunakan rompi anti peluru saat bertugas, terutama polantas yang ada di jalan jalan," anjurnya.

Penembakan ini, lanjut Nasir, sebaiknya menjadi evaluasi dan introspeksi bagi Polri untuk terus memperbaiki perilaku aparat kepolisian saat berhadapan dengan masyarakat. Secara politis, peristiwa yang mirip dan punya bobot yang sama selalu terjadi setiap akan ada pergantian Kapolri.

Maka itu, sambung dia, Komisi III mendesak Kapolri segera menemukan para pelaku dan tetap membangkitkan moralitas aparatnya di lapangan. "Bisa jadi ini adalah buntut dari upaya polisi membasmi premanisme belakangan ini," tambahnya.

"Banyak faktor kenapa belum tertangkapnya pelaku penembakan terhadap polisi. Salah satunya karena infrastruktur lalu lintas di Indonesia belum mendukung untuk bisa menangkap pelaku kejahatan," tukas Nasir. (Rmn/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya