2 Pencuri Motor Kelompok Palembang Diringkus di Kalideres

Keduanya kepergok saat mencuri di sebuah rumah kawasan Kampung Cipondoh, Kalideres.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 25 Sep 2013, 14:13 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2013, 14:13 WIB
tangkap-ilus130314b.jpg
2 Pencuri motor yakni Zulfan (27) dan Julius (22) dibekuk aparat kepolisian Polsek Kalideres saat kepergok melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kawasan Kampung Cipondoh RT 03 RW 08, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat Selasa 24 September dini hari.

"Kedua pelaku adalah kelompok Palembang. Mereka spesialis kendaraan bermotor roda 2," kata Kapolsek Kalideres Kompol Danu Wiyata ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Penangkapan kedua pelaku, tutur dia, berdasarkan laporan warga yang mengaku resah sering terjadi pencurian kendaran bermotor di wilayah Semanan, Kalideres.

"Awalnya warga banyak yang melapor marak adanya aksi pencurian. Dari laporan warga tersebut kita berhasil amankan kedua pelaku," ujar Danu.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 sepeda motor, yakni Satria FU bernomor polisi B 3206 BST dan B 3798 BLF. Atas perbuatannya, kini kedua pelaku harus mendekam di tahanan Mapolsek Kalideres dan dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (Rmn/Sss)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya