Polda Metro Jaya siap menjemput paksa Jaksa Marcos Panjaitan jika kembali mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan terhadap petugas SPBU di Mekar Jaya, Serpong, Tangerang. Jaksa "koboi" itu tak memenuhi panggilan penyidik pada 23 September yang lalu.
"Kalau tidak datang juga akan dilakukan penjemputan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Kamis (26/9/2013).
Meski demikian, Polda Metro terlebih dulu akan menelusuri penyebab Jaksa Marcos tidak memenuhi panggilan penyidik itu. "Apa karena tugas yang tidak bisa ditinggalkan atau karena sakit, perlu dilihat lagi," ungkapnya.
Sebelumnya, Jaksa Marcos tidak datang saat dipanggil untuk mejalani pemeriksaan pada Senin 23 September yang lalu. Polisi tidak mendapat alasan yang jelas soal ketidakhadiran tersebut. "Alasan (penundaannya) tidak jelas," ungkap Rikwanto.
Perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Marcos pada pegawai SPBU itu terjadi pada Senin 2 September setelah istrinya, yang berinisial L mengendarai Toyota Rush bernomor polisi B 482 UCI, hendak mengisi bahan bakar di SPBU tersebut. Namun L masuk dari pintu yang salah.
Petugas pun mengingatkan L. Namun L yang sudah berlaku salah malah enggan mengantre. Bahkan kepada petugas dia malah ngotot minta didahulukan mengisi bahan bakar. Tak terima perlakuan petugas, L menghubungi suaminya.
Marcos kemudian datang ke SPBU itu. Dia memamerkan benda diduga senjata api kepada karyawan sambil mengancam. Akibatnya, salah seorang karyawan SPBU jatuh pingsan lantaran ketakutan melihat aksi jaksa koboi itu. (Eks/Yus)
"Kalau tidak datang juga akan dilakukan penjemputan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Kamis (26/9/2013).
Meski demikian, Polda Metro terlebih dulu akan menelusuri penyebab Jaksa Marcos tidak memenuhi panggilan penyidik itu. "Apa karena tugas yang tidak bisa ditinggalkan atau karena sakit, perlu dilihat lagi," ungkapnya.
Sebelumnya, Jaksa Marcos tidak datang saat dipanggil untuk mejalani pemeriksaan pada Senin 23 September yang lalu. Polisi tidak mendapat alasan yang jelas soal ketidakhadiran tersebut. "Alasan (penundaannya) tidak jelas," ungkap Rikwanto.
Perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Marcos pada pegawai SPBU itu terjadi pada Senin 2 September setelah istrinya, yang berinisial L mengendarai Toyota Rush bernomor polisi B 482 UCI, hendak mengisi bahan bakar di SPBU tersebut. Namun L masuk dari pintu yang salah.
Petugas pun mengingatkan L. Namun L yang sudah berlaku salah malah enggan mengantre. Bahkan kepada petugas dia malah ngotot minta didahulukan mengisi bahan bakar. Tak terima perlakuan petugas, L menghubungi suaminya.
Marcos kemudian datang ke SPBU itu. Dia memamerkan benda diduga senjata api kepada karyawan sambil mengancam. Akibatnya, salah seorang karyawan SPBU jatuh pingsan lantaran ketakutan melihat aksi jaksa koboi itu. (Eks/Yus)