RN Gunakan Cairan Soda Api Disiramkan ke Penumpang Bus PPD

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Mulyadi Kaharni membenarkan jika yang digunakan RN adalah cairan soda api.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Okt 2013, 20:31 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2013, 20:31 WIB
siram-air-keras-iluts-131006c.jpg
Dalam kasus penyiraman di bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol Jumat 4 Oktober lalu, tersangka RN (18) alias Rio alias Tompel menggunakan cairan kimia jenis soda api.

Siswa SMK I Jakarta atau Boedi Oetomo itu mengaku menggunakan cairan kimia untuk menyerang targetnya karena dendam. Hal tersebut lantaran Tompel juga pernah menjadi korban penyiraman air keras saat terlibat tawuran Januari lalu.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Mulyadi Kaharni membenarkan jika yang digunakan RN adalah cairan soda api. "Iya setelah dilakukan penelitian di lab RS Premiere itu dokternya mengatakan cairan soda api," kata Mulyadi, di Mapolres Jakarta Timur, Jalan Matraman Raya Nomor 224, Jakarta Timur, Senin (7/10/2013).

Mulyadi berujar, pengawasan jual-beli cairan kimia bukanlah kewenangan pihaknya. Menurutnya, untuk cairan kimia dengan kandungan soda api berkadar 70-80 persen diatur Kementerian Perdagangan.

"Sedang untuk kadar 90% sampai 100% untuk farmasi diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan," ujar Mulyadi.

Di tempat yang sama, Kriminolog Universitas indonesia (UI) Adrianus Meliala menegaskan, cairan kimia yang digunakan RN akan mudah didapatkan mengingat tersangka adalah pelajar sekolah kejuruan.

"Karena tersangka pelajar SMK cairan tersebut gampang didapat, mungkin mereka mengetahui tentang cairan tersebut untuk praktek pelajaran. Sehingga dengan mudah mengetahui dimana toko yang menjual cairan tersebut," tandas Adrianus. (Rmn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya