Berbagai cara digunakan para koruptor untuk menggarong uang rakyat. Lurah Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Fanda Fadly Lubis dan Bendaharanya Zaitul Akmam.
Kedua pejabat tersebut ditangkap Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Jakarta Timur karena dugaan penyelewenangan APBD kelurahan senilai Rp 450 juta. Uang itu disinyalir berasal dari 6 kegiatan kelurahan fiktif.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur Silia Desty Rosalina mengatakan, ada beberapa modus yang dilakukan lurah dan bendahara ini saat mencuri uang.
"Misalnya pada LPJ (Laporan Pertanggungjawaban), kuitansi diterima oleh EO, tapi uangnya nggak diterima EO, kegiatan atau pengadaan dikerjakan sendiri pihak kelurahan tanpa rekanan," katanya di kantor Kejari Jakarta Timur, Rabu (16/10/2013).
Hal itu dapat terlihat dari LPJ yang dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dari laporan itu, diketahui 6 kegiatan yang dilampirkan ternyata fiktif.
"Sejauh ini baru (modus) itu yang kami temukan. Untuk modus lain dan motif, masih kami dalami," tandas Silia. (Riz/Mut)
Modus Lurah dan Bendahara Ceger Garong Uang Rakyat
Lurah Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Fanda Fadly Lubis dan Bendaharanya Zaitul Akmam ditangkap Kejari.
Diperbarui 16 Okt 2013, 13:05 WIBDiterbitkan 16 Okt 2013, 13:05 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Infografis Tarif Impor Ala Donald Trump
Bursa Saham Eropa Rontok Usai Pengumuman Tarif Dagang AS
Karakteristik Wanita Aries dan Tanda-tandanya saat Jatuh Cinta
Cara Sederhana Memulai agar Menjadi Orang Mulia, Penjelasan Buya Yahya
Libur Lebaran dan Cuti Bersama, Kualitas Udara Indonesia Hari Ini Kamis 3 April 2025 dalam Keadaan Baik
Puluhan Ribu Orang Berwisata ke Anyer, Padati Pantai, Kolam Renang dan Water Park
Jaga Performa Mobil, Ini 5 Perawatan yang Harus Dilakukan Usai Mudik Lebaran
Kata Pakar: Antiklimaks Persiapan Angkutan Mudik Lebaran 2025
Rica-Rica Mentok Buatan Ibu Dirindukan Pemain Satria Muda saat Lebaran
Nekat Memancing Saat Hujan Deras, Warga Tasikmalaya Hanyut Terbawa Arus Sungai Cipalu
H+3 Lebaran, Penumpang Arus Balik Mulai Padati Stasiun di Jember
Indonesia Dikenakan Tarif Dagang 32 Persen, Bagaimana Langkah Pemerintah RI?