Bachrudin `Transaksi Toilet` Kembali ke Komisi III DPR

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kembali menempatkan Bachrudin Nasori di Komisi III DPR RI.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 17 Okt 2013, 18:59 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2013, 18:59 WIB
bachrudin-nasori-131017c.jpg
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kembali menempatkan Bachrudin Nasori di Komisi III DPR RI. Bachrudin sempat ditendang dari Komisi Hukum DPR itu setelah terlibat insiden dugaan transaksi suap di toilet DPR dalam pemilihan calon hakim agung.

"Ya, sudah di Komisi III lagi," kata Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/10/2013).

Marwan tidak secara gambalang menjelaskan alasan pemindahan Bachrudin dari Komisi II DPR kembali ke Komisi III. "Ya nggak ada apa-apa, biasa saja. Pindah-pindah komisi kan hal yang lumrah," imbuh Marwan.

Dia mengatakan, Bachrudin sudah sejak pekan lalu kembali ke Komisi III DPR.

Sebelumnya, salah satu calon hakim agung dari Pengadilan Tinggi Pontianak Sudrajad Dimyati dan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Bahrudin Nasori diduga melakukan transaksi di toilet DPR usai melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan pada 18 September lalu.

Di dalam kamar kecil itu, keduanya bertemu. Mereka sama-sama berposisi seperti membuang air kecil di urinoir. Pada saat itulah Sudrajad diduga menyerahkan sebuah benda mirip amplop ke Bachrudin.

Baik Bachrudin maupun Sudrajad telah membantah adanya transaksi untuk memuluskan jalan Sudrajad menjadi hakim agung. (Mvi/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya