Wacana Densus Antikorupsi, Lima: Pengalihan Isu Korupsi Polri

"Jangan mencoba mengalihkan kasus korupsi di luar dirinya dengan membentuk Densus Antikoruopsi," ujar Direktur Lima Indonesia, Ray Rangkuti.

oleh Oscar Ferri diperbarui 22 Okt 2013, 13:07 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2013, 13:07 WIB
ray-rangkuti130401b.jpg
Calon Tunggal Kapolri Komisi Jenderal (Komjen) Sutarman mengeluarkan wacana membentuk Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi. Namun, Lingkar Madani (Lima) Indonesia menilai Densus Antikorupsi hanya upaya pengalihan isu sejumlah kasus korupsi di dalam tubuh Polri sendiri.

"Jangan mencoba mengalihkan kasus korupsi di luar dirinya dengan membentuk Densus Antikorupsi. itu kan sama dengan mengatakan korupsi tidak ada di polisi, tapi ada di luar," kata Direktur Lima Indonesia, Ray Rangkuti di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (21/10/2013).

Menurut Ray, akan lebih baik Sutarman kelak mengoptimalkan pemberantasan korupsi di internal kepolisian. Sebab, di tubuh Polri sejumlah kasus korupsi sampai saat ini belum terselesaikan maksimal.

Sebut saja, kata Ray, kasus rekening gendut polisi. Di mana yang terakhir adalah kasus Aiptu Labora Sitorus yang memiliki sejumlah rupiah yang fantastis dalam rekeningnya.

"Kalau dalam 5 tahun ini saja Pak Sutarman bisa bekerja untuk menyelesaikan setengah dari penyakit korupsi di kepolisian, itu sudah luar biasa. Bangsa Indonesia jelas-jelas akan berterimakasih kepadak Pak Sutarman," tukas Ray. (Rmn/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya