PN Tangerang Direnovasi, Sidang Vonis Mutilasi Kelamin Molor

Molornya jadwal sidang kasus mutilasi ini disebabkan gedung Pengadilan Negeri Tangerang sedang direnovasi.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 22 Okt 2013, 15:24 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2013, 15:24 WIB
neneng-sidang-3-130917d.jpg
Sidang terdakwa kasus mutilasi kelamin, Neneng binti Nacing (20) yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang molor dari waktu yang dijadwalkan sebelumnya. Sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis itu rencananya digelar sekitar pukul 13.00 WIB. Molornya jadwal sidang kasus mutilasi ini disebabkan gedung Pengadilan Negeri Tangerang sedang direnovasi.

"Yah namanya juga lagi direnovasi. Mau bagaimana lagi, kita ngantre dulu tunggu sidang yang lain," kata Eva salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika mengantre sidang, Selasa (22/10/2013).

Tak hanya itu, Eva juga mengeluh ketika mengenai ruangan sidang yang ramai oleh pengunjung sehingga menyebabkan ruangan sidang pengap. "Tolong lah Pak, bilangin Pak Hakimnya itu suruh cepetan sidangnya. Gerah ini, kita sudah lama nunggu," keluh Eva.

Sementara itu, sidang baru dimulai sekitar pukul 14.30 WIB di ruang sidang Prof Wirjono Prodjodikoro. Pantauan Liputan6.com, Neneng terlihat masuk ruang sidang dengan mengenakan kemeja putih dibalut dengan jilbab berwarna hitam.

Tak ketinggalan, Neneng juga terlihat mengenakan sebuah cadar yang menutupi wajahnya. Dalam ruang sidang sendiri, Neneng didampingi 5 orang kuasa hukumnya. (Mut/Ism)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya