Wacana Densus Antikorupsi, Mahfud MD: Diperbantukan Saja di KPK

Mantan Ketua MK, Mahfud MD, menolak pembentukan Densus Antikorupsi. Menurutnya, kalaupun harus dibentuk, sebaiknya diperbantukan ke KPK.

oleh Widji Ananta diperbarui 23 Okt 2013, 18:55 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2013, 18:55 WIB
mahfud-md-3-131023c.jpg
Wacana untuk melahirkan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi yang nantinya ikut membantu pemberantasan korupsi dinilai salah kaprah. Bagi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, satu-satunya lembaga khusus yang menangani praktik korupsi adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Menurut saya lembaga khusus antikorupsi ya KPK. Kalau nanti khusus-khusus lagi malah jadi umum," ungkap Mahfud di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2013).

Mahfud menegaskan, jika Densus yang dimaksudkan adalah lembaga khusus, itu adalah KPK. Jika memang ada gagasan, lanjut Mahfud, dibentuk saja Densus Antikorupsi untuk membuat KPK semakin kuat.

"Jika memang ada gagasan Densus dibentuk, diperbantukan saja di KPK, biar KPK-nya semakin kuat," kata dia.

Menurut Mahfud, wacana itu muncul dari celetukan secara spontan yang dikeluarkan saat uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri, Komisaris Jenderal Polisi Sutarman.

"Itu hanya celetukan politik yang spontan waktu uji kelayakan Pak Sutarman. Saya kira silakan saja diperdebatkan," pungkas Mahfud.

Sementara itu, Komjen Pol Sutarman mengatakan Densus Antikorupsi justru akan membantu KPK memberantas korupsi. Sutarman yakin Densus tidak berbenturan dengan KPK.

"Justru kita harus saling menguatkan. Kalau Polri-nya kuat, KPK bisa fokus di pencegahan," kata Sutarman saat ditemui usai penetapannya sebagai Kapolri dalam sidang Paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2013. (Ado/Yus)



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya