Tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap sindikat narkotika antar-propinsi Riau, Jakarta dan Surabaya. Salah satu dari 8 pelaku merupakan seorang wanita. Dari tangan 8 pelaku yang diringkus, polisi menyita 5,5 Kilogram sabu, 70 gram heroin dan 962 butir pil ekstasi.
"Penangkapan jaringan narkotika dari Riau ke Jakarta mau dibawa ke Surabaya, yang dikirim oleh tersangka DR. DR ditangkap di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Sudjarno di kantornya, Jakarta, Senin (28/10/2013).
Sudjarno mengatakan penangkapan para pelaku berawal dari penangkapan tersangka DR yang hendak mengirim paket berisi narkoba ke Surabaya. DR berencana mengirim paket haram itu melalui ekspedisi kereta api di Jakarta Kota.
Dijelaskan Sudjarno, pengirim barang haram oleh para pelaku yang notabene jaringan lokal itu diketahui melibatkan agensi jaringan narkoba internasional. Sebab dari keterangan tersangka, barang haram itu dibawa dari pelabuhan Batu Pahat, Malaysia masuk melalui Pulau Rupat Riau, kemudian dibawa melalui jalur darat ke Jakarta.
Sementara Direktur Narkoba Kombes Pol Nugroho Aji mengatakan setelah menangkap tersangka DR, polisi melakukan pengembangan dengan pengawasan terhadap penerima (controlelled delivery) di Surabaya. Akhirnya tersangka berinisial BU dibekuk pada 10 Oktober, dan ditemukan barang bukti dari kedua tersangka seberat 3,3 kg sabu.
"Dari keterangan BU, paket itu milik warga malaysia berinisial GNW dan AND dan kini masih buron masuk DPO," kata Nugroho.
Dari hasil itu, polisi melakukan pengembangan dengan melibatkan oknum narapidana berinisial JN, kemudian tertangkap tersangka MU, SM dan TM.
"Dari tangan ketiga tersangka itu ditemukan 372 butir ektasi, 1,25 kg shabu dan 70 gram heroin," lanjut dia.
Dari pengembangan 3 tersangka itu, polisi mencokok 3 tersangka lainnya yakni AS, NS dan EK. Dari tangan mereka ditemukan barang bukti berupa, 590 butir ekstasi, dan 9,5 ons sabu. "Adapun total barang bukti yang disita yakni 5,5 kilogram sabu, 70 gram heroin dan 962 butir ekstasi," pungkas Nugroho. (Tnt/Ism)
"Penangkapan jaringan narkotika dari Riau ke Jakarta mau dibawa ke Surabaya, yang dikirim oleh tersangka DR. DR ditangkap di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Sudjarno di kantornya, Jakarta, Senin (28/10/2013).
Sudjarno mengatakan penangkapan para pelaku berawal dari penangkapan tersangka DR yang hendak mengirim paket berisi narkoba ke Surabaya. DR berencana mengirim paket haram itu melalui ekspedisi kereta api di Jakarta Kota.
Dijelaskan Sudjarno, pengirim barang haram oleh para pelaku yang notabene jaringan lokal itu diketahui melibatkan agensi jaringan narkoba internasional. Sebab dari keterangan tersangka, barang haram itu dibawa dari pelabuhan Batu Pahat, Malaysia masuk melalui Pulau Rupat Riau, kemudian dibawa melalui jalur darat ke Jakarta.
Sementara Direktur Narkoba Kombes Pol Nugroho Aji mengatakan setelah menangkap tersangka DR, polisi melakukan pengembangan dengan pengawasan terhadap penerima (controlelled delivery) di Surabaya. Akhirnya tersangka berinisial BU dibekuk pada 10 Oktober, dan ditemukan barang bukti dari kedua tersangka seberat 3,3 kg sabu.
"Dari keterangan BU, paket itu milik warga malaysia berinisial GNW dan AND dan kini masih buron masuk DPO," kata Nugroho.
Dari hasil itu, polisi melakukan pengembangan dengan melibatkan oknum narapidana berinisial JN, kemudian tertangkap tersangka MU, SM dan TM.
"Dari tangan ketiga tersangka itu ditemukan 372 butir ektasi, 1,25 kg shabu dan 70 gram heroin," lanjut dia.
Dari pengembangan 3 tersangka itu, polisi mencokok 3 tersangka lainnya yakni AS, NS dan EK. Dari tangan mereka ditemukan barang bukti berupa, 590 butir ekstasi, dan 9,5 ons sabu. "Adapun total barang bukti yang disita yakni 5,5 kilogram sabu, 70 gram heroin dan 962 butir ekstasi," pungkas Nugroho. (Tnt/Ism)