Polisi Cecar Eks Istri Tersangka Pejabat Bea Cukai

Polri terus mengali kasus dugaan penyuapan pajak ekspor impor dan pencucian uang yang menyeret pejabat bea cukai Heru Sulistyono.

oleh Edward Panggabean diperbarui 08 Nov 2013, 19:37 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2013, 19:37 WIB
5-suap-bea-cukai-131101d.jpg
Penyidik ekonomi khusus Bareskrim Mabes Polri terus menggali kasus dugaan penyuapan pajak ekspor impor dan pencucian uang yang menyeret pejabat bea cukai Heru Sulistyono (HS). Polisi hari ini memeriksa mantan istri Heru, Widyawati.

"Kita masih melakukan pemeriksaan kepada saudari WW, istri dari saudara HS," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Arief Sulistyanto di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/11/2013).

Arief urung meningkatkan status Widyawati sebagai tersangka. Ia berdalih lantaran yang bersangkutan masih koperatif memberikan informasi baru.

"Kami masih menetapkan status saksi (terhadap Widyawati), ini proses penyidikan. Akhirnya dia kooperatif dan masih dikembangkan penyidik," ungkap Arief.

Arief menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap Widyawati, penyidik menemukan 2 aset yang diduga berkaitan dengan kasus ini. 2 aset tersebut yakni sebidang tanah dan rumah toko (ruko).

Adapun ruko yang ditemukan itu, dijadikan kantor untuk kegiatan ekspor dan impor. Namun Arief masih merahasiakan lokasi tanah dan ruko tersebut.

"Yang jelas ada penambahan (aset) 2 lagi. Semuanya lokasinya di Jakarta, tapi saya lokasinya belum tahu," ujarnya.

Sementara terkait brankas yang disita polisi di rumah HS, saat ini telah berada di Bareskrim. Penyidik rencananya akan membongkar bongkar tersebut di hadapan tersangka.

"Brankas (milik HS) sudah diangkut ke Bareskrim, nanti akan dibuka bersama-sama dengan tersangka. Kita berharap di dalam brankas ada dokumen-dokumen lain yang akan kita kembangkan ke arah lain," ujar perwira tinggi bintang satu itu.

Polisi juga sudah memeriksa saksi lainnya, yakni pemilik  properti dan tanah dari tangan pertama yang dibeli HS. Tujuannya untuk menjamin kepastian harta dan mencari pola pembayaran yang dilakukan tersangka, apakah berupa uang tunai atau transfer.

"Kalau transfer bagus, bisa kita telusuri lagi," ungkap Arief.

Penyidik telah memblokir beberapa aset milik Heru dan saat ini sedang dimintakan izin penyitaan di pengadilan negeri. Bahkan pekan depan penyidik akan memeriksa  istri HS untuk digali soal uang yang diperolehnya selama ini.

"Kami sudah kirim panggilan kepada Maya Rosida (istri Heru), kami jadwalkan Senin nanti, bisa datang," kata dia. (Mvi/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya