BPK Periksa Dana Otsus Mimika 2010-2011

Pemkab Mimika menerima alokasi dana Otsus dari Pemprov Papua lebih dari Rp 59 miliar pada 2010 dan lebih dari Rp 60 miliar pada 2011.

oleh Rochmanuddin diperbarui 12 Nov 2013, 09:48 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2013, 09:48 WIB
bpk-131104c.jpg
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat dan BPK Perwakilan Jayapura merampungkan pemeriksaan pemanfaatan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua di Kabupaten Mimika tahun anggaran 2010 dan 2011.

Kepala Inspektorat Mimika Marthen Paiding mengatakan, saat ini BPK sedang menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pemanfaatan dana Otsus di Jakarta. "Sementara sedang disusun LHP-nya di pusat. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan BPK seperti apa," kata Paiding di Timika, Selasa (12/11/2013).

Sesuai nomenklaturnya atau persyaratan yang berlaku, kata Paiding, dana Otsus Papua dimanfaatkan untuk pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, pengembangan ekonomi kerakyatan dan infrastruktur dasar. Pada 2010, jelas Paiding, Pemkab Mimika menerima alokasi dana Otsus dari Pemprov Papua sebesar lebih dari Rp 59 miliar dan pada 2011 alokasi dana Otsus yang diterima Pemkab Mimika sebesar lebih dari Rp 60 miliar.

Sementara terkait pemanfaatan dana Otsus di Mimika, Ketua Komisi B DPRD setempat Wilhelmus Pigai mengusulkan, agar alokasi dana Otsus untuk sektor pendidikan dimanfaatkan seluruhnya untuk program beasiswa anak-anak asli Papua mulai dari jenjang TK hingga perguruan tinggi.

"Saya harapkan untuk sektor pendidikan, dana Otsus tidak digunakan untuk pembangunan fisik, tapi memberikan beasiswa untuk anak-anak asli Papua dari TK hingga PT khususnya bagi anak-anak suku Amungme dan Kamoro," kata Wilhelmus.

Menurut dia, selama ini masyarakat Papua berteriak soal dana Otsus karena tidak melihat secara langsung peruntukkan yang jelas dana itu untuk kepentingan mereka, baik di sektor pendidikan, kesehatan maupun pengembangan ekonomi kerakyatan.

Diketahui, pada 2012 Pemkab Mimika menerima alokasi dana Otsus dari Provinsi Papua sebesar Rp 59,1 miliar. Khusus untuk bidang pendidikan yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mimika, alokasi dana Otsus yang disalurkan sebesar Rp 16,5 miliar.

Menurut Wilhelmus, dana sebesar itu cukup untuk membiayai beasiswa anak-anak asli Papua dari tingkat TK hingga perguruan tinggi, baik yang bersekolah di swasta maupun negeri. "Mengapa dana Otsus itu diarahkan untuk beasiswa anak-anak asli Papua? supaya bisa membantu orang tua untuk menyekolahkan anak-anak mereka."

"Selama ini kita bisa menghitung tidak banyak anak-anak Amungme dan Kamoro yang sekolah di jenjang SMA hingga PT.
Itu karena orang tua tidak mampu membiayai pendidikan mereka," tutur Wilhelmus," sambungnya.
   
Wakil rakyat dari PPDI itu mengatakan, selama beberapa tahun Pemkab Mimika memanfaatkan dana Otsus yang diterima dari Pemprov Papua untuk membiayai operasional asrama Pemda Mimika di beberapa kota. Biaya operasional asrama Pemda Mimika tersebut tidak diambil dari pos dana Otsus bidang pendidikan, tetapi dari pos dana lain.

"Yang kita mau kejar adalah output dari program Otsus di Kabupaten Mimika sehingga dalam waktu 10 hingga 20 tahun ke depan kita akan memanen sumber daya manusia siap pakai," ujarnya.

Sebagaimana di bidang pendidikan, kata Wilhelmus, di bidang kesehatan pun dana Otsus harus dipergunakan untuk memberikan pelayanan pendidikan berkualitas tanpa biaya kepada masyarakat asli Papua. Kendati, program kesehatan gratis yang digadang-gadang Pemkab Mimika selama ini dalam kenyataan tidak demikian.
     
Pasalnya, pasien yang berobat di RSUD Mimika tetap membayar biaya berobat. Akibatnya, warga asli Papua khususnya tujuh suku di Mimika lebih memilih berobat di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM). Tahun 2012, Dinas Kesehatan Mimika mendapat alokasi dana Otsus sebesar Rp 8,763 miliar dan RSUD Mimika mendapat alokasi dana Otsus sebesar Rp 3,686 miliar. (Ant/Rmn/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya