Tangan Diborgol dan Tak Beralas Kaki, Novi Amelia Dibawa ke RSKO

Penyidik dengan cepat langsung menggiring Novi ke halaman depan Polres Jakarta Pusat dan kemudian memasukkannya ke dalam mobil.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 18 Nov 2013, 15:32 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2013, 15:32 WIB
novi-borgol-131118b.jpg
Usai diperiksa penyidik narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, model majalah dewasa Novi Amelia (25) langsung dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Novi kembali mengamuk pagi tadi di dalam taksi.

Pantauan Liputan6.com di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (18/11/2013), terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas itu keluar dari ruang penyidikan Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat dengan didamping 3 penyidik.

Penyidik dengan cepat langsung menggiring Novi ke halaman depan Polres Jakarta Pusat dan kemudian memasukkannya ke dalam mobil. Dengan mengenakan mini dress dan celana legging hitam, Novi langsung digiring penyidik menuju mobil.

Tak hanya itu, raut muka Novi terlihat kusut dan sepertinya masih dalam keadaan mabuk. Kedua tangan Novi terlihat diborgol oleh penyidik. Novi juga tidak mengenakan alas kaki.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai kondisinya, wanita yang dituntut 2,5 tahun penjara dalam kasus kecelakaan lalu lintas itu enggan memberikan keterangan. Novi malah memelotot.

Penyidik pun langsung memasukkan Novi ke dalam mobil polisi dan kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Novi juga terlihat mengamuk ketika berada di dalam mobil.

Sebelumnya, Novi Amalia kembali mengamuk di Polsek Menteng sepulang dari tempat hiburan malam di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Novi yang menumpangi taksi sempat diantar sampai ke kawasan Blora. Namun karena melihat gelagat aneh, sopir membawa Novi ke Polsek Menteng.

Setibanya di polsek, Novi malah meronta. Dia menggigit lengannya sendiri. Setelah sempat ditangani petugas, Novi akhirnya dibawa ke Polres Jakarta Pusat. (Mut/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya