[VIDEO] BNN Ungkap Peredaran Narkoba Baru Methamphetamine Pil

Polda Metro Jaya kembali mengungkap peredaran narkoba jenis baru di Indonesia, yang banyak beredar di Thailand dan Myanmar.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Nov 2013, 07:35 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2013, 07:35 WIB
narkoba-131119a.jpg
Polda Metro Jaya kembali mengungkap peredaran narkoba jenis baru di Indonesia, yang banyak beredar di Thailand dan Myanmar. Peredaran pil mengandung zat methamphetamine itu terungkap setelah petugas menangkap 16 tersangka.

Seperti dalam tayangan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (19/11/2013), petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyatakan methamphetamine pil adalah narkoba jenis baru yang beredar di Indonesia. Di Myanmar dan Thailand, pil tersebut dikenal dengan sebutan yaba.

Dalam pengungkapan ini, 16 orang tersangka diamankan. Empat di antaranya warga negara asing.

Bukan hanya methamphetamine pil yang disita dari 16 tersangka itu, polisi juga menemukan narkoba yang diedarkan dengan bentuk menyerupai permen.

Menurut keterangan pelaku, seluruh barang haram itu dikirim dari China melalui Malaysia dan dibawa lewat jalur pelabuhan kecil. Rencananya, barang haram tersebut akan diedarkan di tempat hiburan malam di Jakarta. (Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya