Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa pasangan Arief R Wismansyah dan Sachrudin sebagai pemenang Pilkada Tangerang 2013. Menanggapi hal itu, Arief mengatakan, putusan MK ini merupakan amanah untuk membangun Kota Tangerang.
"Mudah-mudahan amanah yang diberikan kepada kami untuk senantiasa melanjutkan pembangunan Kota Tangerang," kata Arief usai sidang di gedung MK, Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Arief pun mengajak semua pihak untuk bersinergi dan bahu-membahu memajukan Kota Tangerang. Karenanya, amanah ini akan digunakan Arief bersama pasangannya, Sachrudin dengan sebaik-baiknya.
"Mudah-mudahan kesempatan ini tidak kita sia-siakan untuk menyejahterahkan dan membangun kota tangerang lebih baik lagi." ujar Arief.
Dalam amar putusannya, MK menyatakan, pasangan Arief R Wismansyah dan Sachrudin sebagai pemenang dan memperoleh raihan suara terbanyak dalam Pemilukada Tangerang.
"Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten untuk menetapkan pasangan calon Arief R Wirmansyah dan Sachrudin sebagai pasangan terpilih Walikota dan Wakil Walikota Tangerang," kata Ketua Majelis Hakim, Hamdan Zoelva saat membacakan amar putusannya di Gedung MK, Jakarta.
MK menyatakan, perolehan suara masing-masing pasangan calon Pemilukada Tangerang 2013 adalah pasangan nomor urut 1 Harry Mulya Zein-Iskandar dengan 45.627 suara, pasangan nomor 3 Tubagus Suwandi Gumelar-Suratno Abubakar dengan 121.375 suara, pasangan nomor urut 2 Abdul Syukur-Hilmi Fuad dengan 187.003 suara, dan pasangan nomor urut 5 Arief R Wismansyah-Sachrudin dengan 340.810 suara. (Riz/Ism)
Menang Sengketa Pilkada di MK, Arief: Ini Amanah Bangun Tangerang
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa pasangan Arief R Wismansyah dan Sachrudin sebagai pemenang Pilkada Tangerang 2013.
Diperbarui 19 Nov 2013, 13:49 WIBDiterbitkan 19 Nov 2013, 13:49 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penyebab Motor Mati Mendadak dan Hidup Lagi, Ini Cara Mengatasinya
Penyebab Kesenjangan Ekonomi di Masyarakat, Ketahui Solusinya
Apa Penyebab Keringat Berlebihan, Ketahui Cara Mengatasinya
Hasto Kristiyanto Sebut Dakwaan Jaksa Hanya Daur Ulang Kasus Harun Masiku
8 Persiapan yang Bisa Kamu Lakukan dalam Menyambut Malam Lailatul Qadar 2025
Musim Kemarau 2025 akan Datang, Waspada dan Antisipasi Dampaknya
Niat Doa Zakat Fitrah untuk Cucu Perempuan: Begini Menghitungnya
Oppo A5 Pro Diuji Ekstrem dengan Direbus dan Dibekukan, Masih Bisa Dipakai?
Mengenal Songkok Pa'biring, Pelengkap Pakaian Adat Pria Sulawesi Selatan Syarat Budaya dan Estetika Tinggi
Adu Taktik Patrick Kluivert vs Tony Popovic, Duel Strategi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Pencabulan Anak, Kemen PPPA Kawal Kasus dan Pastikan Pendampingan Korban
Mudik dari Masa ke Masa: Tradisi yang Tak Lekang oleh Waktu