Kepolisian akhirnya dilibatkan secara penuh dalam pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi, khususnya di ruang sidang. Langkah ini untuk mencegah terjadinya kembali perusakan di ruang sidang MK seperti dalam persidangan sengketa Pilkada Maluku, Kamis 14 November silam.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pemelihara Keamanan Markas Besar Kepolisian Komjend Pol Badrodin Haiti mengatakan penjagaan di MK cukup dengan pengamanan polisi dengan menggunakan pentungan tanpa perlu menempatkan tim regu tembak atau sniper.
“Tidak usah (sniper), cukup pakai pentungan saja,” tutur Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Terkait antisipasi rusuh terulang lagi, MK mengizinkan polisi hadir di ruang sidang. Langkah itu merupakan kewenangan MK.
"Yang membolehkan berapa (anggota) masuk itu MK, bukan kita (polisi)," ujar Badrodin.
Jenderal polisi berbintang 3 itu menambahkan untuk pengamanan ruang sidang, MK telah melibatkan aparat dari Polda Metro Jaya. Sementara Baharkam Mabes Polri sendiri hanya membackup bila Polda membutuhkan bantuan.
"Cukup Polda Metro Jaya. Kalau kurang kita bantu,” ujar Badrodin yang juga mantan Kapolda Banten.
Alumnus terbaik Akpol angkatan 1982 itu menambahkan pengamanan polisi saat kerusuhan dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Provinsi Maluku pekan lalu sudah sesuai prosedur. Ia pun berharap insiden itu tidak terulang lagi di kemudian hari. (Adi)
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pemelihara Keamanan Markas Besar Kepolisian Komjend Pol Badrodin Haiti mengatakan penjagaan di MK cukup dengan pengamanan polisi dengan menggunakan pentungan tanpa perlu menempatkan tim regu tembak atau sniper.
“Tidak usah (sniper), cukup pakai pentungan saja,” tutur Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Terkait antisipasi rusuh terulang lagi, MK mengizinkan polisi hadir di ruang sidang. Langkah itu merupakan kewenangan MK.
"Yang membolehkan berapa (anggota) masuk itu MK, bukan kita (polisi)," ujar Badrodin.
Jenderal polisi berbintang 3 itu menambahkan untuk pengamanan ruang sidang, MK telah melibatkan aparat dari Polda Metro Jaya. Sementara Baharkam Mabes Polri sendiri hanya membackup bila Polda membutuhkan bantuan.
"Cukup Polda Metro Jaya. Kalau kurang kita bantu,” ujar Badrodin yang juga mantan Kapolda Banten.
Alumnus terbaik Akpol angkatan 1982 itu menambahkan pengamanan polisi saat kerusuhan dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Provinsi Maluku pekan lalu sudah sesuai prosedur. Ia pun berharap insiden itu tidak terulang lagi di kemudian hari. (Adi)