Dapat Surat Balasan dari PM Abbott, Apa Langkah SBY Selanjutnya?

PM Australia Tony Abbott mengaku sudah mengirim surat balasan ke Presiden SBY. Langkah apa yang mesti dilakukan SBY?

oleh Nadya Isnaeni Panggabean diperbarui 23 Nov 2013, 19:10 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2013, 19:10 WIB
abbot-balas131124a.jpg

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menerima surat balasan dari Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott terkait penyadapan. Abbott mengaku surat dari dirinya untuk SBY sedang dalam proses pengiriman. [baca: PM Australia Kirim Surat Balasan untuk SBY, Isinya?]

"Presiden tentu harus mempelajari surat tersebut untuk mengambil tindakan selanjutnya," kata pengamat dan Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (23/11/2013).

Dia menjelaskan, ada 3 hal yang perlu dipelajari untuk dapat memberikan respons atas surat balasan Abbott. Pertama, dari kacamata subjektif Presiden dan jajarannya, perlu diperhatikan, apakah surat balasan Tony Abbott sudah menjawab secara memadai apa yang diinginkan oleh RI.

"Kedua, perlu juga dipelajari apakah surat balasan dari PM Tony Abbott sudah memadai bagi mayoritas masyarakat Indonesia. Jangan sampai terjadi situasi menurut Presiden surat balasan sudah memadai, namun menurut publik belum," saran Hikmahanto.

Menurut dia, pendapat publik perlu diperhatikan untuk menghindari kemarahan publik yang saat ini ditujukan ke Australia berpindah ke pemerintah. Bila pemerintah dan publik Indonesia berpendapat surat balasan Abbott belum memadai, maka SBY perlu mengambil tindakan yang paling keras dan tegas yang dimungkinkan menurut praktik antarnegara dengan mempertimbangkan demi menjaga kelangsungan hubungan diplomatik Indonesia dan Australia.

"Di sinilah perlunya tindakan ketiga, yaitu memikirkan tindakan apa yang seharusnya dilakukan. Salah satu usulan respons pemerintah adalah pengusiran sejumlah diplomat Australia dalam waktu 1x24 jam," ujar Hikmahanto.

Namun dengan pengusiran ini, lanjut dia, pemerintah tidak perlu meminta penjelasan lebih lanjut ataupun mengharap surat balasan berikutnya dari Abbott. Hal ini untuk mencegah eskalasi rusaknya hubungan kedua negara.

"Bila tindakan ini telah dilakukan dan tidak ada balasan pengusiran diplomat Indonesia dari Australia ini mengindikasikan Australia mengakui penyadapan yang mereka lakukan. Hanya saja mereka tidak bisa menyampaikan secara eksplisit di ruang publik," ucap Hikmahanto.

Dengan pengusiran diplomat, sambung dia, maka permasalahan penyadapan dianggap selesai oleh kedua negara. Selanjutnya adalah dilakukannya proses penyembuhan (healing process) hubungan antara Indonesia dan Australia. Tentu ini akan memakan waktu cukup lama agar kepercayaan pulih kembali.

"Pemerintah juga perlu melakukan hal yang sama terhadap AS, mengingat AS adalah aktor intelektual dari penyadapan. Ini penting agar tidak terkesan bahwa masalah penyadapan sebagai masalah bilateral Indonesia Australia," tandas Hikmahanto. (Riz/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya