Mirwan Amir Dicecar KPK Soal Saham Garuda Nazaruddin

Politisi Partai Demokrat Mirwan Amir mengaku tidak tahu tentang pembelian saham PT Garuda Indonesia oleh Nazaruddin.

oleh Sugeng Triono diperbarui 06 Des 2013, 16:09 WIB
Diterbitkan 06 Des 2013, 16:09 WIB
mirwan-amir-1-130426b.jpg
Politisi Partai Demokrat Mirwan Amir selesai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang terkait pembelian saham PT Garuda Indonesia. Selama 5 jam diperiksa untuk tersangka Muhammad Nazaruddin, Mirwan mengaku ditanyai penyidik KPK seputar pembelian saham sektor penerbangan nasional sebesar Rp 300 juta yang dilakukan Nazar.

"Saya diperiksa sebagai saksi untuk Nazar. Ditanya masalah proyek Nazar, saya jawab saya tidak tahu sama sekali apa yang Nazar kerjakan," ujar Mirwan Amir di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/12/2013).

Anggota Komisi I DPR itu juga membantah dirinya mengetahui pembelian saham yang dilakukan Nazar menggunakan hasil tindak pidana korupsi. "Saya tidak ngerti sama sekali. Sama sekali tidak tahu proyek apa," katanya.

Selain Mirwan Amir, pada perkara ini KPK juga memeriksa saksi lainnya, yaitu I Wayan Koster dan Angelina Sondakh. Namun, hingga kini, kedua politisi yang pernah menjabat di Komisi X DPR tersebut masih diperiksa. Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB.

Angelina Sondakh sempat menangis saat tiba di gedung KPK. Dengan pengawalan petugas keamanan, wanita yang akrab disapa Angie itu tampak berat melangkahkan kakinya. Sambil tangan kanannya menenteng sebuah tasbih, janda almarhum Adjie Massaid itu dipapah petugas memasuki gedung KPK. (Ado/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya