Sejumlah dokumen disita penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri usai menggeledah Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, dini hari tadi. Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan penyuapan dan pencucian uang yang melibatkan tersangka Heru Sulistyono, Kasubdit Penindakan dan Penyidikan Ekspor Impor Bea Cukai.
Liputan 6 SCTV, Rabu (11/12/2013) memberitakan, sekitar 10 penyidik Direktorat Ekonomi Khusus mendatangi Gedung A Kantor Bea Cukai Tanjung Priok. Setelah berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai, para penyidik langsung menuju ruang dokumen hijau di lantai dasar gedung.
Setelah 5 jam, penyidik akhirnya meninggalkan Gedung Bea Cukai dengan menyita sejumlah dokumen. Sejauh ini, belum diketahu dokumen-dokumen yang disita petugas, namun diduga kuat terkait dengan kasus suap dan pencucian uang yang melibatkan Heru Sulistyono.
Heru sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari pengusaha bernama Yusron Arif sebesar Rp 11,4 miliar terkait audit pajak. (Eks)
Liputan 6 SCTV, Rabu (11/12/2013) memberitakan, sekitar 10 penyidik Direktorat Ekonomi Khusus mendatangi Gedung A Kantor Bea Cukai Tanjung Priok. Setelah berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai, para penyidik langsung menuju ruang dokumen hijau di lantai dasar gedung.
Setelah 5 jam, penyidik akhirnya meninggalkan Gedung Bea Cukai dengan menyita sejumlah dokumen. Sejauh ini, belum diketahu dokumen-dokumen yang disita petugas, namun diduga kuat terkait dengan kasus suap dan pencucian uang yang melibatkan Heru Sulistyono.
Heru sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari pengusaha bernama Yusron Arif sebesar Rp 11,4 miliar terkait audit pajak. (Eks)