Renggut Nyawa, Ospek dengan Kekerasan Ditiadakan Kemendikbud

Wakil Menteri Pendidikan Musliar Kasim kembali mengingatkan agar kampus tidak melakukan ospek dengan unsur kekerasan.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 12 Des 2013, 15:52 WIB
Diterbitkan 12 Des 2013, 15:52 WIB
ospekmaut-131212b.jpg
Aturan yang melarang dilakukan ospek dilanggar Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang. Hal itu membuat mahasiswa barunya yang bernama Fikri Dolasmantya Surya meninggal dunia. Oleh karena itu, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim kembali mengingatkan agar kampus tidak melakukan ospek dengan unsur kekerasan.

"Kita sudah buat surat edaran kepada semua kampus, untuk meniadakan ospek yang dalam bentuk kekerasan," ujar Musliar saat berbincang dengan Liputan6.com di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Kamis (12/12/2013).

Bahkan, lanjut Musliar, pihak Kemdikbud sudah melarang apabila kegiatan ospek itu dilakukan oleh mahasiswa. Sebab, mahasiswa merupakan peserta didik, sama dengan mahasiswa baru.

"Belum tentu dia (mahasiswa senior) lebih baik daripada juniornya," ungkapnya.

Selain itu, Musliar meminta agar pihak kampus, mulai saat ini tak mengizinkan pula penyelenggaraan ospek di luar kampus atau di luar kota. Karena, makin jauh dari kampus, pengawasan pun semakin lemah.

"Kita pastikan tidak boleh ada ospek dalam bentuk kekerasan, dan tidak boleh membawa mahasiswa baru ke luar kota. Kalau masih dalam kampus, itu masih bisa dikendalikan," paparnya.

Pernyataan tersebut, lanjut Musliar, tercantum dalam Peraturan Menteri tentang Pengaturan Penerimaan Mahasiswa Baru dan Ospek. Oleh karena itu, universitas negeri dan swasta harus mematuhinya. (Tnt/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya