Ospek Maut ITN Malang, Komisi X: Kampus Lengah Pengawasan

Atas kejadian ospek maut ini pelaku penganiayaan harus mendapat hukuman berat.

oleh Widji Ananta diperbarui 12 Des 2013, 16:31 WIB
Diterbitkan 12 Des 2013, 16:31 WIB
tewas-iluts130705b.jpg
Ospek maut di Institut Teknologi (ITN) Malang, Jawa Timur, yang mengakibatkan meninggalnya Fikri Dolasmantya Surya menuai kecaman. Anggota Komisi X DPR Reni Marlinawati pun tidak bisa menyembunyikan geramnya.

Reni menyesalkan terjadinya insiden yang berujung kematian di dunia pendidikan. "Saya menyesalkan masih terjadinya ospek yang mengandung unsur kekerasan," kata Ketua DPP PPP itu di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2013).

Menurutnya, atas kejadian ini pelaku penganiayaan harus mendapat hukuman berat. Pihak rektorat kampus, lanjut Reni, juga perlu dihukum karena lalai mengawasi mahasiswa dalam menjalani masa orientasi tersebut.

"Rektorat juga harus diberkan sanksi atas lemahnya pengawasan terhadap kegiatan kemahasiswaan itu," pungkas Reni.

Rektor ITN Malang, Soeparno Djiwo sudah memecat Ibnu Sasongko sebagai Ketua Jurusan dan Arief Setyawan sebagai Sekretaris Jurusan Planologi. Keduanya dinilai lalai mengawasi pelaksanaan Kemah Bakti Desa (KBD) yang mengakibatkan kematian Fikri Dolasmantya Surya, mahasiswa baru dalam kegiatan tersebut.

"Benar keduanya telah diberhentikan, tapi pemberhentian itu tidak secara mendadak," kata Soeparno Djiwo saat dikonfirmasi Liputan6.com. (Mut/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya