Mahasiswi Universitas Indonesia (UI) RW (22) yang menjadi korban asusila sastrawan Sitok Srengenge, telah diperiksa polisi di Mapolda Metro Jaya. Ia mengeluhkan lokasi pemeriksaan yang tidak kondusif.
"Menurut pihak korban, lokasi pemeriksaan terlalu ramai. Terlebih lagi, korban masih dalam keadaan tertekan," ujar Kepala Bidang Humas Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jakarta, Jumat (13/12/2013).
Menurut Rikwanto, korban meminta polisi melakukan pemeriksaan di luar Polda agar ia bisa memberi kesaksian lebih leluasa. "Tempat dan waktu pemeriksaan masih dikoordinasikan lebih lanjut. Soalnya korban tidak mau terganggu pihak lain," tambah Rikwanto.
Pemeriksaan pada Kamis 12 Desember kemarin diperkiraan memakan waktu lama, namun selesai hanya dalam waktu 2 jam. Akibatnya, belum didapatkan bukti-bukti yang kuat untuk menjerat Sitok. (Mut/Ism)
[Baca juga: Korban Asusila Sitok Srengenge Trauma, Pemeriksaan Distop]
"Menurut pihak korban, lokasi pemeriksaan terlalu ramai. Terlebih lagi, korban masih dalam keadaan tertekan," ujar Kepala Bidang Humas Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jakarta, Jumat (13/12/2013).
Menurut Rikwanto, korban meminta polisi melakukan pemeriksaan di luar Polda agar ia bisa memberi kesaksian lebih leluasa. "Tempat dan waktu pemeriksaan masih dikoordinasikan lebih lanjut. Soalnya korban tidak mau terganggu pihak lain," tambah Rikwanto.
Pemeriksaan pada Kamis 12 Desember kemarin diperkiraan memakan waktu lama, namun selesai hanya dalam waktu 2 jam. Akibatnya, belum didapatkan bukti-bukti yang kuat untuk menjerat Sitok. (Mut/Ism)
[Baca juga: Korban Asusila Sitok Srengenge Trauma, Pemeriksaan Distop]