Kejaksaan Agung mehanan tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan turbin Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan Tahun 2012. Dalam kasus pengadaan turbin senilai Rp 25 miliar itu, Kejaksaan sudah memeriksa Direktur Utama PLN Nur Pamudji.
"Pada hari Senin, 16 Desember 2013 telah dilakukan penahanan terhadap salah satu tersangka, Chris Leo Manggala selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung terhitung dari tanggal 16 Desember-04 Januari 2014," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Chris Leo Manggala merupakan mantan General Manager PLN Pembangkit Sumatera Bagian Utara. Sementara 4 tersangka lainnya lebih dulu telah dijebloskan ke penjara.
Ke-4 tersangka lain yakni Surya Dharma Sinaga (Manager Sektor Labuan Angin);Â Supra Dekanto (Direktur Produksi PT. Dirgantara Indonesia/Mantan Direktur Utama PT. Nusantara Turbin dan Propolasi); Ir. Rodi Cahyawan (Karyawan Badan Usaha Milik Negara PT. PLN Pembangkit Sumbagut); dan Muhammad Ali (Karyawan Badan Usaha Milik Negara PT. PLN Pembangkit Sumbagut).
Alasan penahanan Leo, kata Untung, bahwa dalam proses penyidikan dalam pelaksanaan tender pekerjaan Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.2 itu diduga pengerjaannya tidak sesuai dengan kontrak.
"Output mesin yang seharusnya 132 MW ternyata hanya 123 MW. Pekerjaan LTE-GT 2.2 PLTGU Blok 2 Belawan tidak dikerjakan," kata Untung. Selain itu terdapat harga yang terlalu tinggi, kontrak yang Rp 554 miliar telah melampaui harga perkiraan sendiri yaitu Rp 527 miliar.
Dalam kasus ini penyidik belum meningkatkan status saksi-saksi dari petinggi PT PLN. Padahal beberapa petingginya telah diperiksa dalam proyek yang merugikan negara sebesar Euro 2.095.395,08 atau sekitar Rp 25.019.331.564.
9 Direksi PLN telah diperiksa mereka yakni Dirut PLN Nur Pamudji, Direktur Keuangan PT PLN Setio Anggoro Dewo, Direktur Sumber Daya Manusia, Eddy D Ening Praja, Direktur Operasi Indonesia Barat PT PLN Muhammad Harry Jaya Pahlawan, Direktur Operasi Jawa Bali PT PLN Ngurah Adnyana, Direktur Pengadaan Strategis PT PLN Bagiyo Riawan, Direktur Perencanaan & Manajemen Resiko PT PLN Murtaqi Syamsudin, Direktur Konstruksi PT PLN Nasri Sebayang dan Direktur Operasi Indonesia Timur PT PLN Vickner Sinaga. (Ism/Yus)
"Pada hari Senin, 16 Desember 2013 telah dilakukan penahanan terhadap salah satu tersangka, Chris Leo Manggala selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung terhitung dari tanggal 16 Desember-04 Januari 2014," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Chris Leo Manggala merupakan mantan General Manager PLN Pembangkit Sumatera Bagian Utara. Sementara 4 tersangka lainnya lebih dulu telah dijebloskan ke penjara.
Ke-4 tersangka lain yakni Surya Dharma Sinaga (Manager Sektor Labuan Angin);Â Supra Dekanto (Direktur Produksi PT. Dirgantara Indonesia/Mantan Direktur Utama PT. Nusantara Turbin dan Propolasi); Ir. Rodi Cahyawan (Karyawan Badan Usaha Milik Negara PT. PLN Pembangkit Sumbagut); dan Muhammad Ali (Karyawan Badan Usaha Milik Negara PT. PLN Pembangkit Sumbagut).
Alasan penahanan Leo, kata Untung, bahwa dalam proses penyidikan dalam pelaksanaan tender pekerjaan Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.2 itu diduga pengerjaannya tidak sesuai dengan kontrak.
"Output mesin yang seharusnya 132 MW ternyata hanya 123 MW. Pekerjaan LTE-GT 2.2 PLTGU Blok 2 Belawan tidak dikerjakan," kata Untung. Selain itu terdapat harga yang terlalu tinggi, kontrak yang Rp 554 miliar telah melampaui harga perkiraan sendiri yaitu Rp 527 miliar.
Dalam kasus ini penyidik belum meningkatkan status saksi-saksi dari petinggi PT PLN. Padahal beberapa petingginya telah diperiksa dalam proyek yang merugikan negara sebesar Euro 2.095.395,08 atau sekitar Rp 25.019.331.564.
9 Direksi PLN telah diperiksa mereka yakni Dirut PLN Nur Pamudji, Direktur Keuangan PT PLN Setio Anggoro Dewo, Direktur Sumber Daya Manusia, Eddy D Ening Praja, Direktur Operasi Indonesia Barat PT PLN Muhammad Harry Jaya Pahlawan, Direktur Operasi Jawa Bali PT PLN Ngurah Adnyana, Direktur Pengadaan Strategis PT PLN Bagiyo Riawan, Direktur Perencanaan & Manajemen Resiko PT PLN Murtaqi Syamsudin, Direktur Konstruksi PT PLN Nasri Sebayang dan Direktur Operasi Indonesia Timur PT PLN Vickner Sinaga. (Ism/Yus)