Pemprov DKI memenuhi janji untuk membantu PT Kereta Api Indonesia (KAI) menjaga perlintasan sebidang kereta. Mulai Senin kemarin, sejumlah Satpol PP telah disebar untuk menjaga beberapa titik pintu perlintasan kereta di Jakarta.
"Sudah saya perintahkan kepada Kasatpol PP di 5 wilayah untuk menyebar petugasnya. Mulai kemarin sudah kita terjunkan di pintu perlintasan. Tapi sementara baru beberapa titik dulu," kata Kepala Satpol Kukuh Hadi Satoso di Balaikota DKI, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Saat ini, baru 3 perlintasan yang telah dijaga Satpol PP, yaitu perlintasan di Bintaro, Roxy, dan Jalan Angkasa. 3 Perlintasan itu merupakan daerah rawan kecelakaan karena banyak kendaraan dan warga menyebrang, meski sudah ada tanda peringatan dan portal. Setiap perlintasan dijaga 4 personel Satpol PP.
Penempatan Satpol PP di pintu perlintasan sebidang ini diharapkan bisa mengurangi angka kecelakaan. Mengingat kasus kecelakaan akibat pengendara yang nekat menerobos pintu perlintasan kereta masih cukup tinggi.
Kukuh menambahkan, anggota Satpol PP yang ditempatkan di perlintasan kereta itu sifatnya hanya membantu. "Karena Satpol PP tidak mempunyai kewenangan untuk menilang," ujar Kukuh. (Eks/Ism)
"Sudah saya perintahkan kepada Kasatpol PP di 5 wilayah untuk menyebar petugasnya. Mulai kemarin sudah kita terjunkan di pintu perlintasan. Tapi sementara baru beberapa titik dulu," kata Kepala Satpol Kukuh Hadi Satoso di Balaikota DKI, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Saat ini, baru 3 perlintasan yang telah dijaga Satpol PP, yaitu perlintasan di Bintaro, Roxy, dan Jalan Angkasa. 3 Perlintasan itu merupakan daerah rawan kecelakaan karena banyak kendaraan dan warga menyebrang, meski sudah ada tanda peringatan dan portal. Setiap perlintasan dijaga 4 personel Satpol PP.
Penempatan Satpol PP di pintu perlintasan sebidang ini diharapkan bisa mengurangi angka kecelakaan. Mengingat kasus kecelakaan akibat pengendara yang nekat menerobos pintu perlintasan kereta masih cukup tinggi.
Kukuh menambahkan, anggota Satpol PP yang ditempatkan di perlintasan kereta itu sifatnya hanya membantu. "Karena Satpol PP tidak mempunyai kewenangan untuk menilang," ujar Kukuh. (Eks/Ism)