UU Desa Disahkan, Aparat Desa Sujud Syukur

Ratusan perangkat desa yang berunjuk rasa sejak pagi di depan Gedung DPR menyambut gembira pengesahan RUU Desa menjadi UU.

oleh Widji Ananta diperbarui 18 Des 2013, 13:32 WIB
Diterbitkan 18 Des 2013, 13:32 WIB
paripurna-4i-130617b.jpg
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengetukkan palu tanda disahkannya Rancangan Undang-undang Desa menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Sesaat setelah pengesahan, ratusan perangkat desa yang tergabung dalam Forum Pembaharuan Desa (FPD) yang telah berunjuk rasa sejak pagi di depan pintu gerbang Gedung DPR, menyambut gembira keputusan itu.

Pantauan Liputan6.com, terikan Allahu Akbar dan Alhamdulillah dikumandangkan para perangkat desa ini di depan Gedung Parlemen. Terlihat juga perangkat desa yang langsung bersujud syukur.

Koordinator FPD, Agus Tri Raharjo, mengaku tak bisa menyembunyikan kegembiraannya. Dengan berurai air mata ia mengatakan perjuangan dari 2006 silam terbayarkan hari ini. Disahkannya RUU Desa juga dinilainya sebagai kemenangan seluruh perangkat desa.

"Ini kemenangan. Ini adalah hasil perjuangan seluruh perangkat desa," ujarnya di depan pintu gerbang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Ia melanjutkan, setelah disahkannya UU Desa, perangkat desa tentunya akan berbenah untuk kemajuan desa. Dengan alokasi dana langsung dari APBN, lanjutnya, kemiskinan pasti akan berkurang.

"Infrastruktur akan ditingkatkan. Kemiskinan di desa pasti akan berkurang," katanya. (Ado/Yus)

Baca juga:

SBY: Jika RUU Desa Disetujui Bisa Jadi Tonggak Sejarah Baru

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya