Ratu Atut Chosiyah ditahan di Rutan Pondok Bambu setelah diperiksa KPK selama 7 jam pada Jumat 20 Desember kemarin. Keluarga sang Ratu pun langsung melakukan konsolidasi di Serang.
"Kita kembali ke Serang untuk koordinasi dengan keluarga," ungkap Juru Bicara Keluarga Atut, Fitron Nur Ikhsan di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (21/12/2013).
Menurut Fitron, KPK terlihat begitu semangat menahan Ratu Atut. Pihak keluarga pun sempat kaget dan menyayangkan KPK tetap melakukan penahanan dengan kondisi Atut yang kurang sehat.
"Keluarga dan Ibu menduga tidak secepat ini. Siapapun yang sudah jadi tersangka KPK, memang cepat atau lambat akan ditahan. Suasana batin kami tidak secepat ini," imbuhnya.
Semangat KPK menahan Atut, lanjut Fitron, lebih tinggi daripada semangat meminta informasi untuk mengungkap kasus suap Pilkada Lebak. "Ibu bersikeras hadir untuk beri keterangan sejelas-jelasnya karena tidak ada campur tangan Ibu dalam pengurusan di MK. Ibu hormati hukum tapi ya begitu kenyataannya," papar Fitron.
Ratu Atut ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Rutan Pondok Bambu setelah diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya. Dia diduga bersama-sama dengan asik kandungnya Tubagus Chaery Wardana alias Wawan menyuap Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten. (Mut)
Baca juga:
Komentar Warga Banten Soal Penahanan Atut
Golkar: Penahanan Atut Harus Jauh dari Unsur Politik
Atut Jalani Tes Kehamilan Hingga Jantung Sebelum Ditahan
"Kita kembali ke Serang untuk koordinasi dengan keluarga," ungkap Juru Bicara Keluarga Atut, Fitron Nur Ikhsan di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (21/12/2013).
Menurut Fitron, KPK terlihat begitu semangat menahan Ratu Atut. Pihak keluarga pun sempat kaget dan menyayangkan KPK tetap melakukan penahanan dengan kondisi Atut yang kurang sehat.
"Keluarga dan Ibu menduga tidak secepat ini. Siapapun yang sudah jadi tersangka KPK, memang cepat atau lambat akan ditahan. Suasana batin kami tidak secepat ini," imbuhnya.
Semangat KPK menahan Atut, lanjut Fitron, lebih tinggi daripada semangat meminta informasi untuk mengungkap kasus suap Pilkada Lebak. "Ibu bersikeras hadir untuk beri keterangan sejelas-jelasnya karena tidak ada campur tangan Ibu dalam pengurusan di MK. Ibu hormati hukum tapi ya begitu kenyataannya," papar Fitron.
Ratu Atut ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Rutan Pondok Bambu setelah diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya. Dia diduga bersama-sama dengan asik kandungnya Tubagus Chaery Wardana alias Wawan menyuap Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten. (Mut)
Baca juga:
Komentar Warga Banten Soal Penahanan Atut
Golkar: Penahanan Atut Harus Jauh dari Unsur Politik
Atut Jalani Tes Kehamilan Hingga Jantung Sebelum Ditahan