Ratu Atut Dibui, Golkar Seret Partai Koalisi

Salah satu partai yang berkoalisi mengusung Ratu Atut sebagai Gubernur Banten adalah PDIP.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 21 Des 2013, 11:40 WIB
Diterbitkan 21 Des 2013, 11:40 WIB
ratu-atut-alkes-131119c.jpg
Partai Golkar meminta partai koalisi yang mengusung Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten ikut bertanggungjawab atas ditahannya gubernur wanita pertama di Indonesia itu. Salah satu partai yang berkoalisi adalah PDIP.

"Begini, seperti kita ketahui Atut dan Rano Karno banyak yang diajakan kerangka koalisi. Terlalu berlebihan dramatis kalau seakan-akan yang bertanggung jawab penuh Golkar saja. Ini tanggung jawab koalisi besar," ujar Ketua DPP Golkar Hajriyanto Y Thohari di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (21/12/2013).

Menurut politisi yang akrab disapa Anto itu, semua pihak harus dapat memandang secara fair atas penahanan Atut sebagai bentuk tanggung jawab koalisi. Atut berpasangan dengan Rano Karno dari PDIP untuk maju sebagai pemimpin Banten.

Lantas, apakah PDIP juga harus bertanggung jawab? "Iya, tapi saya tak mau sebut partainya," jawab Wakil Ketua MPR.

KPK resmi menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka suap sengketa Pilkada Lebak sejak Senin 16 Desember dan pada Jumat 20 Desember ditahan di Rutan Pondok Bambu. Ratu Atut dituduh terlibat suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Ratu Atut dijerat Pasal 6 ayat 1 (a) UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dia dianggap bersama-sama adik kandungnya, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan --yang sudah ditahan KPK-- menyuap Akil Mochtar.

Dalam kasus ini, Wawan diduga memberikan suap Rp 1 miliar untuk Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten, di MK. Uang itu diberikan melalui pengacara Susi Tur Andayani yang juga sudah menjadi tersangka suap MK. (Mut)

Baca juga:
Komentar Warga Banten Soal Penahanan Atut
Golkar: Penahanan Atut Harus Jauh dari Unsur Politik
Atut Jalani Tes Kehamilan Hingga Jantung Sebelum Ditahan

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya