Diperiksa KPK, Sekjen MK Mengaku Tahu Soal Pengambilan Putusan

"Ya saya tahu, tapi secara garis besar, pedomannya seperti apa. Untuk langsung substansinya saya tidak tahu. Itu hakim," kata Janedri.

oleh Oscar Ferri diperbarui 24 Des 2013, 16:03 WIB
Diterbitkan 24 Des 2013, 16:03 WIB
janedri-mk-131224c.jpg
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Janedjri Mahilli Gaffar mengaku mengetahui pengambilan putusan perkara yang ditangani para hakim konstitusi. Termasuk, saat pengambilan keputusan kasus sengketa Pilkada Lebak Banten dan Pilkada Gunung Mas.

Pernyataan itu diungkapkan Janedjri usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua MK, Akil Mochtar.

"Ya, ditanya mengenai mekanisme pengambilan putusan, Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), dan sebagainya," kata Janedjri di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2013).

Janedjri menuturkan dirinya mengetahui setiap pengambilan putusan yang diambil para hakim konstitusi dalam RPH. Termasuk dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Kabupaten Lebak, Banten 2013 yang menjerat Akil Mochtar sebagai tersangka.

"Ya saya tahu, tapi saya pastikan bahwa saya tahu secara garis besar, pedomannya seperti apa. Untuk langsung substansinya saya katakan saya tidak tahu, karena bagaimana pun juga itu bukan domain saya, itu domain hakim dan kepaniteraan," ujar Janedjri yang menjabat Sekjen MK sejak era Jimly Assiddhiqie pada 2003.

Janedjri yang mengenakan kacamata serta berkemeja batik lengan panjang menambahkan dirinya juga ditanya pengambilan putusan sebuah perkara yang ditangani para hakim konstitusi. Namun, terkait pertemuan Akil dengan tersangka Choirunnisa yang merupakan anggota DPR dan juga kader Partai Golkar, ia tidak mengetahuinya.

"Iya ditanyakan. Tapi saya tidak tahu soal itu," tandas Janedri.

Dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten 2013, KPK telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka. Di antaranya mantan Ketua MK Akil Mochtar, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dan Tubagus Chairi Wardana alias Wawan yang merupakan adik Atut. (Adi/Yus)

Baca Juga :

Ditahan 5 Hari, Ratu Atut Masuk Angin?
[VIDEO] Dapat Izin KPK, Keluarga Kunjungi Ratu Atut
Gantikan Ratu Atut Lantik Walikota Tangerang, Rano Karno Menangis

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya