Pelantikan Hambit Bintih Ditolak, Hanura: Kita Dukung KPK

"Seharusnya tidak boleh terjadi pejabat status tersangka tapi tetap jadi pemimpin. Ini juga berlaku jika ke depan," kata Sudding.

oleh Riski Adam diperbarui 29 Des 2013, 06:05 WIB
Diterbitkan 29 Des 2013, 06:05 WIB
suding-130919b.jpg
Fraksi Hanura DPR menyatakan dukungannya terhadap sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah. KPK menolak Hambit dilantik karena berstatus tersangka dan kini mendekam terkait dugaan suap sengketa Pilkada Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi.
 
"Kita back-up KPK yang menolak pelantikan Hambit Bintih yang masih status tersangka dan akan dilantik. Seharusnya tidak boleh terjadi pejabat status tersangka tapi tetap jadi pemimpin. Ini juga berlaku jika ke depan untuk calon pejabat berstatus tersangka," kata Ketua Fraksi Hanura DPR RI, Sarifuddin Sudding melalui keterangan tertulis kepada Liputan6.com di Jakarta, Minggu (29/12/2013).

Menurut Sudding, jika pemerintah tetap melantik para pejabat yang bermasalah maka hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Jika Mendagri tetap melantik mereka, ini akan menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Masyarakat bisa menilai tidak ada bedanya antara pejabat bersih dan pejabat menjadi tersangka," tuturnya.

Sudding yang juga Ketua DPP Partai Hanura menambahkan pemerintah seharusnya bisa mengeluarkan kebijakan yang pro-pemberantasan korupsi, sehingga ada upaya jera dari para pejabat yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

"Menurut saya, penundaan pelantikan pejabat yang diindikasikan terlibat korupsi, apalagi ketika sudah dalam status tersangka, akan mampu memberikan efek jera, sehingga akan membuat pejabat lain berpikir ulang jika harus melakukan langkah-langkah penyalahgunaan wewenang," papar Sudding.

Sudding membandingkan dengan praktek demokrasi yang selama ini sudah berjalan di masyarakat, yaitu dalam pemilihan kepala desa dan pemilihan ketua RT. Menurutnya, masyarakat dalam lingkup kecil saja sudah bisa berdemokrasi dalam etika yang luhur.

"Ketika ada pemilihan RT atau kepala desa, warga masyarakat akan memilih pemimpin yang tidak cacat hukum maupun cacat moral, serta dihormati di lingkungan mereka. Seharusnya pemerintah bisa mencontoh praktek demokrasi di tingkat RT dan desa, yang tetap menjunjung nilai-nilai etika," pungkas Sudding. (Adi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya