Jokowi Keluhkan Lambannya Pengelolaan Kota Tua

Permintaan badan otorita Kota Tua sudah memakan waktu 3 bulan, tapi prosesnya belum rampung

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 29 Des 2013, 21:10 WIB
Diterbitkan 29 Des 2013, 21:10 WIB
jokowi-trans-131225d.jpg
Revitalisasi Kota Tua masih dalam proses penyelesaian. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi mengeluhkan lambatnya persetujuan dari pemerintah pusat terhadap usulan badan otorita untuk mengelola bangunan bersejarah di Kota Tua tersebut.

"Sudah diproses. Sudah 3 bulan. Tapi memang belum rampung. Perlu waktulah. Karena kita memang ngerti pemerintahan di kita ini lama, bertele-tele," cetusnya di Jakarta Barat, Minggu (29/12/2013).

Ia mengatakan kepemilikan gedung-gedung bersejarah yang terletak di lahan seluas 284 hektare itu masih menjadi kendala untuk revitalisasi. Sebab, gedung-gedung itu dimiliki beberapa pihak, mulai dari BUMN, swasta, hingga perorangan.

"Ini memang yang repot, kepemilikannya banyak. Oleh sebab itu ini kita usulkan menjadi badan otoritas. Tidak mungkin sekelas Unit Pengelolaan Kawasan (UPK) Kota Tua mampu mengelola triliunan aset yang ada di Kota Tua," terangnya.

Untuk itu perlu adanya suatu badan konsorsium atau otorita yang menaungi pengelolaan bangunan bersejarah Kota Tua itu. "Otorita itu ya badan otorita yang nanti bisa memainkan peranannya dengan siapapun. Dengan BUMN bisa, swasta, perorangan juga bisa. Tapi prosesnya di pemerintah pusat. Hingga kekuatannya betul-betuk kuat," tandas Jokowi. (Alv/ Eks)

 

Baca juga: 
Ini 5 Penantang Jokowi yang Diusulkan pada Pilpres 2014
Ini Sebab Tingginya Elektabilitas Jokowi
Mega: Capres PDIP Bukan Keputusan Saya

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya