Terima US$ 550 Ribu dari Eks Sesmenpora, Choel: Saya Khilaf

"Seharusnya saya mengembalikan uang itu dan melaporkan ke kakak saya," tutur Choel.

oleh Sugeng Triono diperbarui 21 Jan 2014, 16:11 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2014, 16:11 WIB
4foto-choel-131016c.jpg
Choel diperiksa KPK selama 4 jam. Ia mengaku jika penyidik juga menanyakan soal Kongres Partai Demokrat di Bandung pada tahun 2010 (Liputan6.com/ Abdul Aziz Prastowo)
Zulkarnaen Anwar Mallarangeng alias Choel Mallarangeng, mengaku pernah menerima uang sebesar US$ 550 ribu dari Sekretaris Menpora Wafid Muharram pada saat perayaan ulang tahun anak perempuannya. Namun, adik mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng itu mengaku tidak tahu apa maksud Wafid memberi uang itu melalui mantan pejabat Kemenpora Deddy Kusdinar.

"Terus terang Pak Hakim, di situ adalah kekhilafan saya. Seharusnya saya mengembalikan uang itu dan melaporkan ke kakak saya (Andi Mallarangeng)," ujar Choel saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (21/1/2014).

Choel juga menjelaskan, uang yang diberikan di rumahnya oleh Deddy Kusdinar dan Fahruddin pada malam hari tersebut tidak diterimanya secara langsung. Karena Deddy dan Fahruddin tidak memberitahu kalau saat itu membawa uang.

"Malam jam 8, di rumah saya ada Fahrudin dan Deddy Kusdinar. Tidak banyak ngobrol, mereka ucapkan selamat ulang tahun. Setelah mereka pulang saya lihat ada bungkusan," tutur Choel yang menjadi saksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar.

Menurut Choel, hingga kini Deddy Kusdinar maupun Fahruddin belum menjelaskan soal uang tersebut. "Jumlahnya US$ 550 ribu. Tidak dijelaskan untuk apa? Dari mana? Bungkusan itu ada di sebelah kursi," ujar dia.

"Saya memahami itu kiriman dari Wafid. Kaitannya karena ada pembicaraan bahwa ada kiriman dari Pak Wafid, tapi sampai saat ini saya tidak tahu untuk apa," tutur Choel. (Eks/Ism)

Baca juga:

Tak Ada Sapa dari Anas dan Choel Mallarangeng di Sidang Tipikor
Jadi Saksi Hambalang, Anas: Dapat Manfaat Udara Segar



Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya