Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memburu aset-aset milik adik Gubernur Ratu Atut Chosiah yakni Tubagus Chaery Wardana alias Wawan.
Setelah menyita 3 mobil mewah dan 1 unit motor Harley Davidson dari dalam garasi rumah Wawan di Jalan Denpasar IV nomor 35, Kuningan, Jakarta Selatan, KPK juga menyita 56 jenis dokumen dari rumah Wawan.
"Dokumen ada 56 item yang disita malam ini," kata pengacara Wawan, Maqdir Ismail, di kediaman Wawan di Jalan Denpasar IV nomor 35, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2014) malam.
Maqdir menambahkan, dokumen itu berisi berbagai surat menyurat yang dimiliki wawan. Namun, dokumen yang disita dari rumah suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu tidak ada kaitannya dengan proyek tertentu.
"Surat-surat misalnya ada surat kuasa, bahkan ada juga penawaran orang. Tidak ada kaitanya dengan proyek tertentu," lanjutnya.
Setelah melakukan pemeriksaan selama 10 jam di kediaman Wawan, akhirnya KPK mengangkut 3 mobil mewah dan 1 motor gede (Moge) jenis Harley Davidson.
Pantauan Liputan6.com di lokasi, 3 mobil mewah yang diangkut KPK dari dalam garasi rumah Wawan tersebut antara lain Lexux hitam dengan nomor polisi B 888 ARD, Land Cruiser hitam dengan nomor polisi B 888 TCW, dan mobil sport Nisan GTR dengan nomor polisi B 888 GAW, serta motor Harley Davidson silver dengan nomor polisi B 3484 NWW.
Adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut itu merupakan tersangka kasus dugaan suap Pilkada Lebak, Banten, kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Tahun Anggaran 2011-2013 dan di Pemerintah Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2012. Suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu juga dijerat pasal pencucian uang. (Adm/Ali)
Baca juga:
Geledah Rumah Wawan-Airin, KPK Sita Setumpuk Dokumen
Ponsel Keponakan 'Tangan Kanan` Wawan Disita KPK
KPK Juga Geledah Rumah Sekretaris Pribadi Adik Ratu Atut
Setelah menyita 3 mobil mewah dan 1 unit motor Harley Davidson dari dalam garasi rumah Wawan di Jalan Denpasar IV nomor 35, Kuningan, Jakarta Selatan, KPK juga menyita 56 jenis dokumen dari rumah Wawan.
"Dokumen ada 56 item yang disita malam ini," kata pengacara Wawan, Maqdir Ismail, di kediaman Wawan di Jalan Denpasar IV nomor 35, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2014) malam.
Maqdir menambahkan, dokumen itu berisi berbagai surat menyurat yang dimiliki wawan. Namun, dokumen yang disita dari rumah suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu tidak ada kaitannya dengan proyek tertentu.
"Surat-surat misalnya ada surat kuasa, bahkan ada juga penawaran orang. Tidak ada kaitanya dengan proyek tertentu," lanjutnya.
Setelah melakukan pemeriksaan selama 10 jam di kediaman Wawan, akhirnya KPK mengangkut 3 mobil mewah dan 1 motor gede (Moge) jenis Harley Davidson.
Pantauan Liputan6.com di lokasi, 3 mobil mewah yang diangkut KPK dari dalam garasi rumah Wawan tersebut antara lain Lexux hitam dengan nomor polisi B 888 ARD, Land Cruiser hitam dengan nomor polisi B 888 TCW, dan mobil sport Nisan GTR dengan nomor polisi B 888 GAW, serta motor Harley Davidson silver dengan nomor polisi B 3484 NWW.
Adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut itu merupakan tersangka kasus dugaan suap Pilkada Lebak, Banten, kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Tahun Anggaran 2011-2013 dan di Pemerintah Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2012. Suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu juga dijerat pasal pencucian uang. (Adm/Ali)
Baca juga:
Geledah Rumah Wawan-Airin, KPK Sita Setumpuk Dokumen
Ponsel Keponakan 'Tangan Kanan` Wawan Disita KPK
KPK Juga Geledah Rumah Sekretaris Pribadi Adik Ratu Atut