Bantah Terima Ransel Rudi, Tri Akui Bertemu Sutan-Jhonny Allen

Pengadilan Tipikor menggelar sidang kasus suap di SKK Migas dengan terdakwa Rudi Rubiandini. Dengan agenda mendengar kesaksian Tri Yulianto

oleh Moch Harun Syah diperbarui 18 Feb 2014, 19:01 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2014, 19:01 WIB
rudi-rubandini-150218b.jpg
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang kasus suap di SKK Migas dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Kali ini sidang mendengarkan kesaksian dari politisi Partai Demokrat Tri Yulianto. Majelis hakim tetap menanyakan tas ransel hitam berisi uang yang diberikan Rudi kepada Tri.

Politikus Partai Demokrat itu tetap bersikukuh dengan membantah telah menerima tas ransel hitam tersebut dari Rudi Rubiandini. Kemudian majelis hakim pun memberikan kesempatan Rudi untuk bertanya kepada Tri terkait peristiwa 26 Juli 2013 lalu di Toko Buah All Fresh.

"Apakah saudara (Tri) ingat saya saat itu memberikan tas ransel hitam di tempat parkir All Fresh," tanya Rudi di ruang sidang Tipikor, Jakarta, Selasa (18/2/2014).

"Saya ingat dan tidak ada," jawab Tri.

Tri pun tetap menjawab sama seperti jawaban yang pertama ketika ditanyakan oleh majelis hakim. Bahkan pada akhir jawaban, Tri mengajukan permintaan ke majelis hakim untuk bisa melihat kamera closed circuit televison (CCTV) yang biasanya ada di toko-toko besar. Selain itu dirinya bersikukuh pertemuan dengan Rudi adalah faktor kebetulan.

"Toko All Fresh kan besar, biasanya ada CCTV, mungkin bisa bantu mengungkap," mohon Tri. Hakim pun menyarankan hal tersebut untuk diajukan kepada JPU.

Kemudian, Tri kembali diberi pertanyaan oleh Hakim anggota, Ugo yang bertanya kegiatan Tri pada keesokan harinya. Tri mengatakan dirinya bertemu Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun dan Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana. Dan ia mengaku hanya sekadar mengobrol di rumah makan Suharti. Saat itu usai pulang dari acara buka puasa bersama di Cikeas.

"Iya tanggal 27 saya ada bertepatan dengan acara buka puasa bersama di Cikeas. Macet di jalanan, (mampir) rumah makan Suharti, bukan sendiri, ada Jhonny Allen dan Sutan. Setelah macet reda, saya kembali. Kongkow aja," kata Tri Yulianto.

"Apakah ada bagi-bagi uang?" tanya hakim Ugo.

"Tidak ada," jawab Tri. (Dji/Sss)

Baca juga:

Politisi Demokrat Tri Yulianto 3 Kali Ditanya Hakim Soal THR Rudi

Bersaksi di Tipikor, Tri Yulianto Akui Kenal Rudi Rubiandini

Kakak Kandung Rudi Rubiandini Mundur Jadi Saksi di Persidangan



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya