Bupati Lebak Tolak Alat Kesehatan dari Pemprov Banten

Alat kesehatan itu termasuk salah satu dari proyek pengadaan Alkes provinsi Banten.

oleh Edward Panggabean diperbarui 19 Feb 2014, 15:59 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2014, 15:59 WIB
foto-bupati-lebak-1-131125-c.jpg
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya akhirnya mengakui peralatan kesehatan yang diperuntukkan RSUD Lebak tak sesuai spesifikasi. Alat kesehatan itu termasuk salah satu dari proyek pengadaan dari provinsi Banten.

"Kemarin, setelah saya dilantik menjadi bupati, saya sempat sidak ke rumah sakit. Bahwa memang ada beberapa proyek yang dialokasikan dari provinsi dan tidak sesuai dengan spesifikasi," ungkap Iti di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2014).

Karenanya, Iti mengaku menolak segala jenis alat kesehatan dari pemerintah provinsi yang tidak memenuhi standar itu. Perintah penolakan itu sudah disampaikan Iti kepada jajarannya.

"Saya instruksikan ke instansi terkait di Kabupaten Lebak untuk menolak, kalau memang alkesnya itu tidak sesuai dengan spesifikasi yang kita perlukan. Barangnya kita tolak ya," jelasnya.

Namun soal adanya perusahaan milik Tubagus Chaery Wardana dalam pengadaan proyek alat kesehatan Banten itu, dirinya tidak mengetahui. Alasannya, karena saat itu dia belum menjabat sebagai Bupati Lebak ketika proyek itu digulirkan pemerintah provinsi.

"Saya tidak hapal terkait dengan perusahaannya apa. Saya belum tahu ya, karena waktu itu kan saya belum menjadi Bupati" ujar dia.

Dijelaskan dia, alkes yang tak sesuai spesifikasi itu berada di RSU Adi Dharmo, Lebak. Namun Iti mengaku tak tahu perusahaan mana yang menjadi pemenang pengadaan alkes tersebut.

"Kalau nama perusahaannya saya tidak tahu. Tapi saya sudah perintahkan untuk menolak bantuan dari Pemprov itu karena tidak sesuai spek," tegasnya.

Proyek Alkes di Provinsi Banten memang bermasalah. KPK telah menetapkan Gubernur Ratu Atut Chosiyah beserta sang adik, Wawan, menjadi tersangka dalam perkara ini.

Untuk Alkes di Provinsi Banten, KPK mencatat pada 2012 nilai kontraknya mencapai Rp 9,3 miliar. Modusnya, Atut sebagai Gubernur mengatur pemenang tender jatuh kepada perusahaan Wawan.

Sementara proyek Alkes di Tangsel tahun 2012 memiliki nilai lebih besar. Yakni mencapai Rp 23 miliar. Modusnya pun hampir sama, dimana Wawan dan perusahaannya diduga menaikkan anggaran proyek itu. Sementara Walikota Tangsel, Airin Rachmy Diany merupakan istri Wawan. (Ali/Ism)

Baca juga:

Rano Karno Mengaku Tak Tahu Soal 2 Pulau Milik Atut
Wakil Ketua Banggar DPRD Banten Serahkan Vellfire ke KPK
Tambah 1 Honda CRV, KPK Sita 40 Mobil dan 1 Moge Wawan

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya