Kepemilikan Senjata Penyekap Pegawai Dimsum Kemang Ditelusuri

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan ratusan butir peluru dan 2 jenis narkotika, yaitu ganja kering dan sabu-sabu.

oleh Widji Ananta diperbarui 20 Feb 2014, 19:21 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2014, 19:21 WIB
senjata-pistol-140220c.jpg

Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya mengamankan pengusaha asal Lampung, Herdi M Piter yang menyekap 2 pegawai dimsum yakni Supriyono alias Black dan Hamdan Ali. Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan senjata api dan narkotika.

"TKP ada senpi pistol amunisi 150 butir, magasin, tempat box penyimpanan senjata. Ganja kering, bong isap, paket kecil diduga paket sabu. Ini dibawa diperiksa namun belum bisa, kita tunggu kondisi (Herdi) sadar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/2/2014).

Diketahui, Supriyono alias Black dan Hamdan Ali disekap tidak boleh keluar dengan ditodongkan sebuah senjata. Bahkan Herdi M Piter sempat melepaskan 2 kali tembakan.

Selanjutnya, untuk temuan senjata api pihak kepolisian akan terus menyelidiki. Terkait merek dari senjata api tersebut. "Untuk senpi masih diselidiki jenis dan merek terdaftar di mana. Namun sementara sewaktu diamankan, P belum bisa menunjukan senpi," lanjut Rikwanto.

Terkait motifnya, Rikwanto mengatakan pihaknya saat ini masih menggali keterangan saksi-saksi. Namun, dikatakan Rikwanto dari keterangan sementara bahwa Herdi M Piter hanya ingin melihatkan kalau dia adalah pelanggan restoran tersebut.

"Motif masih digali. Namun kesaksian, ingin menunjukkan saja kalau dia pelanggan. Dan tempat duduknya tidak boleh ada siapa-siapa," lanjut Rikwanto. (Han/Sss)

Baca Juga:

Polisi: PRT di Rumah Jenderal Ada yang Hamil
Istri Jenderal Sekap PRT, Mabes Polri Jamin Tak Intervensi
Istri Jenderal Polisi Sekap PRT, Kapoda Jabar: Harus Diproses

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya