Penggandaan Soal UN 2014, Pemerintah Habiskan Rp 88,6 Miliar

Biaya percetakan penggandaan naskah untuk UN di 8 regional berhasil dihemat menjadi Rp 88,6 miliar.

oleh Widji Ananta diperbarui 24 Feb 2014, 15:17 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2014, 15:17 WIB
telat-ujian-mnuh130417c.jpg
Pemerintah menganggarkan Rp 124 miliar untuk penggandaan naskah soal Ujian Nasional (UN) 2014. Biaya percetakan penggandaan naskah untuk 8 regional itu berhasil dihemat menjadi Rp 88,6 miliar.

"Jadi ada penghematan karena anggaran penggandaan naskah UN Rp 124 miliar, setelah lelang nilai keseluruhan secara total 8 regional Rp 88,6 miliar tadi, sehingga terjadi penghematan Rp 30 miliar lebih (25 persen)," ujar Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Dadang Suditarto di kantor Kemendikbud, Sudirman, Jakarta, Senin (24/2/2014).

Dari 5 perusahan pemenang tender penggandaan naskah soal UN di Kemedikbud, Dadang mengatakan sudah melakukan evaluasi dan verifikasi saat proses tender. Pembagian proses penyetakan juga berbeda.

"Pembagian masing-masing regional berbeda. Region I mencetak 80 juta halaman. Region 2 mencetak 34 juta. Region 3 mencetak 86 juta. Region 4 mencetak 91 juta. Region 5 mencetak 75 juta. Region 6 mencetak 97 juta, Region 7 mencetak 36,3 juta, serta Region 8 mencetak 48,3 juta," ujarnya.

Mendikbud Mohammad Nuh menjelaskan, total anggaran UN tersebut yang mencapai ratusan miliar itu jangan dilihat dari satu sisi saja, namun harus dihitung berapa banyak juga peserta UN. UN 2014 akan diikuti 7.157.218 siswa.

Saat ini, 5 perusahaan percetakan sudah ditetapkan melalui lelang atau tender yang dilakukan Kemendikbud dibantu perguruan tinggi negeri, dan Inspektorat Jenderal Kemendikbud. Ke-5 perusahaan itu adalah PT Tamprina Media Grafika, PT Karya Kita, PT Mascom, PT Jasuindo Tiga Perkasa, dan PT Belabat.

PT Karya Kita menangani Regional 1. PT Temprina Media Grafika menangani Regional 2, 7 dan 8. Kemudian PT Jasuindo Tiga Perkasi menangani Regional 3 dan 6. PT Mascom menangani regional 5, dan PT Belabat menangani Regional 4.

Lokasi masing-masing Regional tersebut meliputi:
-Regional 1 : Provinsi Sumatera Utara, Aceh, Riau dan Kepulauan Riau, serta Sumatera Barat.
-Regional 2 : Provinsi Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung dan Bengkulu.
-Regional 3 : DKI Jakarta, Banten, Kalbar, Jambi, Kalimantan Tengah, Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara.
-Regional 4 : Jawa Barat.
-Regional 5 : Yogyakarta, Jawa Tengah.
-Regional 6 : Jatim, Kalsel, Kaltim dan Kalimantan Tenggara.
-Regional 7 : NTT, NTB, dan Bali.
-Regional 8 : Sulsel, Sulbar, Sulawesi Tenggara, Sulut, Sulawesi Utar, Sulawesi Tengah dan Gorontalo.

(Mvi/Sss)

Baca juga:

Soal Dicetak Lebih Awal, Mendikbud Yakin UN 2014 Tepat Waktu

5 Perusahaan Tangani Pencetakan Soal UN 2014

Sekolah Akan Dipakai UN, Pengungsi Kelud di Malang Dipulangkan

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya