Artajasa dan Lintasarta Kolaborasi Kembangkan Layanan Third Party Card Management

Third Party Card Management (TPCM) pertama di Indonesia dikembangkan PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) dan PT Aplikanusa Lintasarta (Lintasarta).

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jul 2021, 22:24 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2021, 17:30 WIB
Acara Virtual Penandatanganan Kerja Sama Layanan Third Party Card Management
Acara penandatanganan konsorsium layanan Third Party Card Management dilakukan secara virtual, Kamis (22/7/2021).

Liputan6.com, Jakarta Third Party Card Management (TPCM) pertama di Indonesia telah dikembangkan melalui kolaborasi konsorsium antara PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) dan PT Aplikanusa Lintasarta (Lintasarta). Kolaborasi ini juga didukung oleh PT Worldline Internasional Indonesia (Worldline).

Adanya perubahan pada cara bertransaksi masyarakat menjadi digital membuat perbankan dan institusi keuangan harus mengembangkan produk untuk memenuhi kebutuhan digitalisasi. Akan tetapi, hal tersebut membutuhkan investasi yang besar. Persaingan di kalangan perbankan dan institusi keuangan tidak dapat dihindari.

“TCPM sebagai solusi perbankan dan industri keuangan dalam menjalankan bisnis secara lebih cepat, efisien, dengan mengedepankan konektivitas langsung dengan prinsipal internasional dan tetap mengutamakan faktor keamanan,” jelas Direktur Artajasa, Siti Hidayati pada acara virtual penandatanganan konsorsium, Kamis (22/7/2021).

Lintasarta memenuhi kebutuhan infrastruktur TPCM dengan menggunakan Data Center (DC) yang berlokasi di Technopark, Banten, dan ditunjang dengan Disaster Recovery Center (DRC) yang berlokasi di Jatiluhur, Jawa Barat. Selanjutnya, didukung dengan sistem keamanan yang mampu memproteksi hingga ke lapisan (layer) tujuh aplikasi.

Direktur Utama Lintasarta, Arya Damar menambahkan, solusi ini akan membantu industri keuangan menurunkan biaya investasi dan operasional kartu kredit seperti penerbitan kartu kredit, pencatatan transaksi, hingga penanganan fraud.

"Kerja sama dengan perusahaan nasional maupun internasional, menjadikan kemudahan bagi nasabah bertransaksi di mana pun dan kapan pun.” kata dia. 

Menerbitkan Kartu Kredit Sendiri

Direktur Utama Lintasarta, Arya Damar
Direktur Utama Lintasarta, Arya Damar pada acara penandatanganan konsorsium layanan Third Party Card Management, Kamis (22/7/2021).

Layanan TPCM membantu industri perbankan menyediakan layanan berbasis kartu hingga Paylater Account dengan cepat dan efisien. Alasannya karena layanan ini memberikan solusi penyediaan Core Card system, penyediaan koneksi ke Internasional Card Scheme, melakukan operasional bisnis dan IT, serta menyediakan perangkat DC/DRC kepada kalangan perbankan dan insititusi keuangan.

“TPCM sangat bermanfaat untuk bank yang ingin menerbitkan kartu kredit sendiri. Tidak hanya bank, tetapi kepada nonbank yang secara aturan bisa menerbitkan kartu kredit untuk pay later. Pihak-pihak yang ingin menyalakan pay later bisa dimudahkan, tanpa harus melakukan investasi yang lebih besar,” ujar Arya Damar.

Kepemilikan brand sepenuhnya diberikan kepada institusi yang menerbitkan kartu kredit tersebut. Direktur Marketing & Solution PT Lintasarta, Ginandjar menambahkan bahwa institusi keuangan dapat mengatur pelanggan lebih komprehensif lagi karena adanya akses penuh yang diberikan terhadap database pelanggan. Selain itu, kustomisasi juga dapat disesuaikan menurut kebutuhan pelanggan.

CEO Worldline, Mr Tee Kee Ming mengemukakan bahwa kolaborasi ini membantu lebih banyak bank menengah dan kecil untuk mempercepat transformasi pembayaran digital mereka. Lalu, masyarakat juga dapat menikmati manfaat pembayaran tanpa uang tunai lagi.

“Worldline berkomitmen penuh untuk menghadirkan lebih banyak solusi dan layanan terbaik ke Indonesia dan akan terus melayani pelanggan saat ini dan masa depan untuk mendukung pertumbuhan industri pembayaran di Indonesia.”

Reporter: Shania

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya