Liputan6.com, Jakarta Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dikukuhkan sebagai anggota penuh International Federation of Accountants (IFAC) pada 10 November 2021.
Dengan status ini, IAPI resmi diakui sebagai organisasi profesi akuntansi (Professional Accountancy Organization - PAO) berkualitas tinggi di antara 180 PAO di 135 negara yang menjadi anggota penuh IFAC.
Adapun sejak 2014, IAPI berstatus sebagai Associate Member IFAC. Perubahan status keanggotaan IAPI di IFAC ini dinilai menjadi pencapaian bagi profesi Akuntan Publik di Indonesia.
Advertisement
Terlebih, itu terjadi beriringan dengan momen serah terima Presidensi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 tahun 2022 dari Italia kepada Indonesia yang dilakukan pada akhir KTT G20 di Roma, Italia pada 30-31 Oktober 2021.
Ketua Umum IAPI Hendang Tanusdjaja berkeyakinan, dengan menyandang status tersebut, IAPI akan semakin diakui di dunia internasional sebagai organisasi yang berintegritas dalam menjalankan amanahnya untuk melayani kepentingan publik dan meningkatkan kepercayaan publik.
“Kami berkomitmen mengupayakan peningkatan kualitas audit bagi para anggota serta mendukung program-program pemerintah dalam merespons isu-isu terkini di era new reality pascapandemi, digitalisasi, climate change, sustainability/ESG, dan topik-topik penting lainnya," jelas dia, seperti dikutip Kamis (2/12/2021).
Isu terkait pengembangan bisnis UMKM, KAP berskala Small Medium Practitioners (SMPs), dan standar-standar profesional lainnya dengan berkolaborasi sinergis antar-regulator dan para pemangku kepentingan dalam peningkatan kompetensi dan kualitas anggota dalam penyediaan jasa audit, asuransi, dan jasa lainnya seiring dengan perkembangan dan perubahan yang terjadi di dunia.
Sebagai Asosiasi Profesi Akuntan Publik yang telah mendapatkan pengakuan kesetaraan secara internasional tersebut, lanjut Hendang, IAPI berkomitmen penuh untuk menjalankan praktik internasional.
Praktik yang dimaksud dengan mengadopsi standar internasional untuk auditing, asuransi, dan jasa terkait lainnya yang diterbitkan The International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB) dan kode etik untuk akuntan profesional yang diterbitkan The International Ethics Standards Board for Accountants.
Serta menjalankan statement of membership obligation (SMO) – IFAC, di mana standar kompetensi anggota IAPI akan mengikuti International Education Standards (IESs).
Rencana Strategis
IAPI secara intensif dan berkesinambungan juga akan menyosialisasikan standar dan kode etik tersebut kepada seluruh anggota yang saat ini berjumlah sekitar 5.240 anggota melalui beragam kegiatan.
Di antaranya program pendidikan berkelanjutan (PPL), seminar, workshop, forum diskusi, serta terus berkolaborasi dengan regulator yang relevan dengan profesi Akuntan Publik dan PAO di tingkat nasional, regional, dan global.
Untuk memenuhi IESs tersebut, IAPI juga menyelenggarakan ujian-ujian CPA yang tersebar di 59 test centers.
“Dengan begitu, kemampuan anggota IAPI baik yang baru bersertifikat CPA (belum memiliki izin Akuntan Publik) maupun yang sudah mempunyai izin Akuntan Publik dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dapat terus bertambah dan berkembang untuk mendukung program-program pemerintah dalam pemulihan perekonomian Indonesia pascapandemi serta menciptakan perekonomian yang berkelanjutan,” ucap Hendang.
Hendang melanjutkan, untuk para pemegang sertifikat CPA sebagai profesional terpercaya (trusted professional) dapat memilih karier sebagai praktisi Akuntan Publik dengan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan oleh IAPI dan Kementerian Keuangan cq.
Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) sebagai regulator yang mengeluarkan izin Akuntan Publik. Dapat pula memilih berkarir di luar Kantor Akuntan Publik, seperti di entitas pemerintah, korporasi, entitas berorientasi nonlaba atau sebagai regulator dan akademisi.
Beberapa rencana strategis IAPI saat ini, tambah Hendang, adalah membangun kepercayaan publik melalui berbagai upaya peningkatan kualitas audit dan asuransi sehingga kepercayaan para pemangku kepentingan (stakeholders) terhadap profesi Akuntan Publik tetap terjaga.
Selain itu, menambah jumlah CPA Indonesia dan Akuntan Publik dengan meningkatkan pertumbuhan minimal 5 persen pada tahun 2022 dan minimal 10 persen pada tahun selanjutnya.
Serta meningkatkan pengetahuan dan penerapan Kode Etik Profesi Akuntan Publik (KEPAP) bagi seluruh anggota IAPI, memberikan layanan terbaik kepada para stakeholders untuk mendukung pengembangan sektor bisnis, serta modernisasi infrastruktur SDM, IT, dan manajemen purnawaktu, termasuk digitalisasi dan transformasi berbagai proses yang dapat meningkatkan pelayanan tersebut. “Kami optimis bisa mewujudkan semua itu,” pungkasnya.
Advertisement