Kecelakaan Lalu Lintas, 73 Orang Indonesia Tewas Tiap Hari

Pada 2014, angka kecelakaan lalu lintas mencapai 26.651 kasus, di mana 73 orang meninggal tiap hari.

oleh Yongki Sanjaya diperbarui 12 Mar 2015, 14:09 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2015, 14:09 WIB
Ilustrasi Kecelakaan Motor Dan Mobil
Ilustrasi Kecelakaan Motor Dan Mobil (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Penjualan mobil pada 2014 mencapai kisaran 1,2 juta unit dan diperkirakan akan tumbuh sekitar 5 persen pada tahun ini. Meskipun penjualannya tumbuh, sayangnya hal ini tidak diimbangi dengan kesadaran dan kemampuan berkendara.

Kepolisian Republik Indonesia mencatat, pada 2014, angka kecelakaan lalu lintas mencapai 26.651 kasus, di mana 73 orang meninggal setiap harinya. Angka ini belum termasuk korban luka ringan dan berat.

"Setiap jam, 3 orang tewas karena kecelakaan. Saat mengemudi di jalan itu merupakan kegiatan full time job, jadi jangan sampai terganggu seperti berkirim pesan karena bisa bahaya," ujar Iwan Pranoto, Manager Communication and Event Garda Oto, Rabu (11/3/2015).

Lebih lanjut, Iwan memaparkan jika angka kecelakaan yang terdapat di kepolisian masih kalah banyak dengan jumlah yang dicatatkan Garda Oto melalui laporan klaim yang telah diterima. Banyaknya angka tersebut ditengarai karena tidak semua peristiwa kecelakaan dilaporkan ke pihak berwajib.

Sebagai salah satu pendukung kegiatan kampanye safety driving yang digelar oleh AXIC, Iwan mewakili Garda Oto berharap jika program sejenis terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

"Harapan kami, program safety driving seperti ini terus digulirkan tidak hanya oleh AXIC saja tetapi juga oleh komunitas-komunitas yang lain," tandasnya.

(ysp/gst)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya