Jok Captain Seat, Bikin Mobil Naik Kasta

Salah satu alternatif yang dapat dilakukan untuk membuat interior mobil lebih mewah adalah dengan memasang captain seat di baris kedua.

oleh Rio Apinino diperbarui 13 Mar 2016, 17:30 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2016, 17:30 WIB
Jok Captain Seat, Buat Mobil Apapun Jadi Lebih Mewah
Salah satu alternatif yang dapat dilakukan untuk membuat interior mobil lebih mewah adalah dengan memasang captain seat di baris kedua.

Liputan6.com, Jakarta - Kenyamanan mobil biasanya berbanding lurus dengan harga. Semakin mahal sebuah mobil, maka dapat dipastikan baik pengendara ataupun penumpangnya akan lebih merasa nyaman berada di dalamnya. Toyota Kijang Innova G adalah salah satu mobil yang menggunakannya di kursi bagian tengah.

Sayangnya, tidak semua orang bisa membeli mobil-mobil mahal. Untuk menyiasati hal ini, biasanya mereka akan memodifikasi kendaraannya. Di bagian interior, bagian yang paling sering dimodif adalah jok.

Salah satu gaya modifikasi yang saat ini sedang tren adalah `captain seat`. Jenis jok ini biasanya tersedia sebagai fitur standar di MPV kelas atas.

Ciri paling utama dari captain seat adalah independen. Artinya, kursi hanya diperuntukkan bagi satu orang. Mirip seperti pilot pesawat. Selain itu, ciri lainnya adalah sandaran dapat dilipat rapat dengan jok, adanya arm rest, serta penambahan busa di balik lapisan jok sehingga lebih nyaman.

Lantas, berapa uang yang diperlukan konsumen untuk mengganti joknya dengan captai seat? Di laman Bandarjokmobil, diakses Sabtu (12/3/2016), captain seat dibanderol dengan harga mulai dari Rp 2 juta per buah.

Sementara di salah satu laman jual beli online, biaya pemasangan captain seat di bengkel yang terletak di Bekasi, Jawa Barat, adalah Rp 1,8 juta. Biaya ini khusus untuk Toyota Kijang Innova tahun berapapun.

Sementara di bengkel Zoom Leather Seat yang terletak di Jakarta Utara, captain seat untuk Toyota Fortuner harga barunya mencapai Rp 7,5 juta sepasang. Sementara kalau Aplhard lebih rendah, sekira Rp 5 juta-6 juta.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya