Liputan6.com, Jakarta - Dunia modifikasi Tanah Air, saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat. Hal tersebut, setelah pembelian motor kustom Chopperland oleh Presiden Joko Widodo, dengan banderol Rp 140 juta.
Dengan pembelian motor custom hasil garapan Elders Garage dan Kickass Chopper oleh orang nomor satu di Indonesia ini, banyak harapan baru muncul. Terlebih, untuk industri modifikasi nasional, dan industri kreatif lainnya.
Advertisement
Baca Juga
Harapan besarnya. motor custom bisa diekspor ke negara lainnya. Namun, untuk bisa menjual lebih banyak,  bahkan mengirimnya ke luar negeri, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para builder.
Dijelaskan Harjanto, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin), produk untuk produksi massal memang harus melakukan uji tipe. Hal tersebut, bahkan sudah tertuang di Permenperin Nomor 34 tahun 2017.
Sementara untuk petunjuk teknisnya (Juknis), sudah tertuang dalam Perdirjen ILMEA 007 tahun 2001 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Tipe dan Varian (TPT) dan Penerapan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK/ VIN).
"Uji Tipe adalah serangkaian kegiatan menguji, dan atau memeriksa bagian atau komponen dalam rangka memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, yang selanjutnya dilakukan oleh Kementerian Perhubungan sebelum kendaraan tersebut dibuat atau dirakit atau diimpor secara massal termasuk kendaraan yang dimodifikasi," jelas Harjanto kepada Liputan6.com, Selasa (23/1/2018).
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Izin Merek
Lanjut Harjanto, untuk kendaraan modifikasi, terlebih dahulu memang harus dilakukan verifikasi. Hal tersebut berhubungan dengan apakah modifikasi yang dilakukan, telah mendapatkan izin modifikasi dari prinsipal (pemilik merek atau hak cipta).
"Dalam hal ada pengembangan dari bagian komponen (termasuk frame/rangka), adalah termasuk ke dalam kategori modifikasi sehingga sesuai ketentuan yang berlaku harus melakukan uji tipe untuk memastikan kelaikan jalan pasca modifikasi," pungkasnya.
Advertisement
Jangan Lihat Harga, Jokowi Beli Chopper karena Karya Anak Bangsa
Pembelian motor kustom Chopperland oleh Presiden Joko Widodo baru-baru ini menjadi sorotan. Motor Jokowi berkelir emas garapan Elders Garage dan Kickass Choppers ditebus dengan mahar Rp 140 juta.
Pro dan kontra pun muncul di kalangan masyarakat terkait harga ini. Ada yang menilai harga tersebut mahal untuk sebuah motor, tidak sedikit yang merasa wajar dengan banderol tersebut.
Menanggapi hal itu, builder kawakan Lulut Wahyudi menyebut, banyak orang yang terjebak pada opini soal harga. Menurut dia, bukan harga yang seharusnya dikomentari.
"Sebenarnya masyarakat gagal menangkap saat terjadi opini itu. Waktu Presiden membeli semestinya masyarakat itu melihat apa yang dilakukan oleh Presiden bukan membeli motor tetapi membeli sebuah karya anak bangsa," terang Lulut kepada Liputan6.com melalui sambungan telepon.
"Kalau polemik kemudian mengatakan Rp 140 juta itu sangat mahal seperti yang berkembang seperti sekarang ini, itu orang yang tidak mengerti, karena apa kalau mau murah datang ke salah satu dealer saja. Kalau beli chopper, itu kan karya di atas motor," tambahnya.
Motor Custom Karya Anak Bangsa Jangan Dianggap Remeh
Pentolan Retro Classic Cycles yang bermarkas di Yogyakarta itu mengatakan, motor kustom karya anak bangsa saat ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Pasalnya, di beberapa arena kompetisi internasional, motor hasil karya builder Tanah Air sukses mengharumkan nama Indonesia.
"Karya anak bangsa di luar negeri sudah dihargai seharusnya di dalam negeri juga dong," katanya.
Sebagaimana diketahui, pada akhir tahun lalu dua motor kustom garapan Puspa Kediri Custom dan Queenlekha Choppers berhasil meraih penghargaan di Yokohama Hot Rod Custom Show ke-26, di Pacifico, Yokohama, Jepang.
Â
Advertisement