Waktu yang Tepat Gunakan Fitur Idling Stop System

Beberapa skutik modern dibekali dengan fitur yang tidak kalah canggih dengan mobil. Misalkan saja adalah Idling Stop System.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Mei 2018, 09:15 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2018, 09:15 WIB
Honda Vario
Honda Vario 125 dan Vario 150 menggunakan speedomoter full digital. (Herdi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa skutik modern dibekali dengan fitur yang tidak kalah canggih dengan mobil. Misalkan saja adalah Idling Stop System.

Fitur ini akan membuat mesin motor mati secara otomatis saat berhenti lebih dari 3 detik. Pengendara tak perlu menstarter ulang motor untuk menyalakan mesin. Cukup menarik tuas gas.

Tapi banyak masyarakat yang menilai dengan mengaktifkan mode idling ini akan membuat aki motor sering tekor. Karena mesin motor nyala-mati secara otomatis.

Untuk mengatasi hal ini, pemilik motor dengan fitur ini perlu tahu kapan mengaktifkan idling stop system.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

"Saat pertama kali menyalakan motor, pastikan idling stop system dalam keadaan non-aktif, supaya tak langsung menyedot daya aki berlebihan," terang Area Saleshead MPM, Chandra Wahyu Dinata saat ditemui dalam peluncuran All New Honda Vario 150 di Stadion Kanjuruhan Malang.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Selanjutnya

Menurutnya, idling stop system ini memang tidak perlu menyala terus. Saat menyalakan motor, posisi fitur ini harus non-aktif. Baru bisa diaktifkan setelah 3 menitan berkendara.

"Jadi kalau pas berhenti di traffic light, dinyalakan nggak apa-apa," tambahnya.

Prinsipnya sama dengan AC menyala dan listrik padam. Untuk menghemat listrik, saat listrik kembali menyala, AC harus dalam posisi mati. Untuk menghemat listrik dan tak merusak AC.

"Begitu pula dengan motor, supaya tidak membuat aki cepat habis juga tidak merusak motor. ISS rusak itu juga karena sering on-off. Jadi jangan lupa matikan ISS nya sebelum mematikan mesin motor," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya