Liputan6.com, Jakarta - Untuk mendukung penerapan sistem tilang elektronik menggunakan kamera pengawas CCTV, atau yang disebut electronic traffic law enforcement (ETLE) pihak kepolisian mewacanakan penggantian warna pelat nomor. Disebutkan, warna dasar hitam pada pelat nomor saat ini, tidak cukup baik tertangkap kamera, terlebih pada malam hari.
Namun, dijelaskan Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas), Irjen Pol Refdi Andri, penggantian pelat nomor kendaraan ini baru sebatas wacana, dan belum direncanakan. Pasalnya, hal tersebut, tetap menunggu hasil tangkapan kamera pengawas yang sudah terpasang saat ini.
Baca Juga
"Itu kan wacana, belum kita rencanakan. Lihat hasil kameranya dahulu seperti apa, kalau memang hasil kameranya dengan tangkapan dasar pelat hitam baik, dengan kualitas kameranya juga baik, saya rasa sudah cukup,"jelas Irjen Pol Refdi Andri, saat ditemui beberapa waktu lalu di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan.
Advertisement
Lanjutnya, pergantian pelat nomor ini memang bisa saja menjadi wacana, bisa juga analisa, dan bisa saja kesimpulannya seperti apa. Tapi, pergantian pelat nomor ini sepertinya tidak akan berlangsung dalam waktu dekat.
"Tahun ini belum, tahun depan juga belum," tegasnya.
Selanjutnya
Sebagai informasi, wacana penggantian pelat nomor ini selain untuk mendukung tilang E-TLE juga upaya pihak kepolisian untuk mendukung program smart city di Jakarta.
Jadi, dengan mengubah plat nomor, polisi bisa mengintegrasikan sistem registrasi dan identifikasi kendaraan yang ada.
"Dan ini bukan masalah pelatnya saja, tapi juga sistemnya. Harus ada smart management, ada juga intelegent traffic analysis system," pungkas Direktur Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Krisnanda Dwi Laksana, beberapa waktu lalu.
Advertisement