Liputan6.com, Jakarta - PT Suzuki Indomobil Motor (SIM) melakukan kampanye penarikan kembali atau recall Suzuki Address FI yang diproduksi antara tahun 2015 dan 2018.
Recall ini dilakukan lantaran ditemukan ketidaksempurnaan pada beberapa komponen. Yakni crankshaft, generator rotor, horn switch, dan starter switch.
Advertisement
Baca Juga
"Para pengguna Suzuki Address FI yang termasuk dalam program tersebut silakan langsung datang ke bengkel resmi Suzuki. Tidak perlu membayar karena Suzuki memberikan gratis biaya jasa, suku cadang, dan akan diberikan gratis oli mesin," uajr Dept Head of Service PT Suzuki Indomobil Sales, Riecky Patrayudha.
Program ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan pelanggan tetap aman dan prima. Suzuki meminta pemilik Address FI untuk terlebih dahulu status kendaraannya di website resmi Suzuki www.suzuki.co.id dengan cara masuk ke menu 'Service' kemudian pilih 'Suzuki Quality Update'.
Selanjutnya pelanggan akan diminta untuk mengisi 17 digit nomor rangka Suzuki Address F1 miliknya, nama pemilik, serta nomor telepon. Selain cara tersebut, pelanggan juga dapat menghubungi Halo Suzuki di nomor 0800 1100 800 dan menyebutkan 17 digit nomor rangka kendaraan.
Suzuki Product Quality Update
Setelah terkonfirmasi apakah Suzuki Address FI milik pelanggan termasuk ke dalam program Suzuki Product Quality Update. Pemilik Address terdampak bisa datang langsung ke bengkel resmi Suzuki terdekat untuk dilakukan pemeriksaan.
"Pelanggan tidak perlu khawatir karena pemeriksaan hanya membutuhkan waktu 1 jam. Jika kendaraan masuk ke dalam program Suzuki Quality Update, maka diperlukan tambahan waktu maksimal 5 jam untuk proses penggantian komponen," tandas Riecky.
Sumber: Otosia.com
Advertisement