Liputan6.com, Jonggol - Pemerintah melarang kegiatan mudik Lebaran sejak tanggal 24 April 2020. Meskipun demikian, masih saja ada yang nekat dan mencoba melewati jalur alternatif untuk menghindari pemeriksaan.
Salah satunya adalah jalur alternatif Jonggol, Kabupaten Bogor. Jalur ini menjadi pilihan pemudik asal Jakarta dan Bekasi karena dianggap lebih cepat sampai ke lokasi tujuan seperti Cianjur, Bandung dan sekitarnya.
Advertisement
Tetapi karena jalur alternatif tersebut sudah dijaga oleh polisi, pemudik pun gagal untuk mudik dan diminta untuk putar balik lagi.
Seperti yang dialami Hasan, saat hendak mudik ke Garut, kendaraan yang membawa rombongan tukang cukur rambut ini terjaring pemeriksaan petugas di check point Jonggol.
Kelima orang yang memiliki usaha pangkas rambut di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, dan Bekasi ini tidak bisa mengelak saat diintrogasi polisi. Setelah diketahui hendak mudik ke Garut, polisi akhirnya menyuruh mereka untuk putar balik.
"Kalau memang dilarang, saya balik lagi saja," kata Hasan, Selasa (28/4/2020).
Â
Jonggol
Ia dan teman-temannya di Bekasi mengira jalur alternatif Jonggol bebas dari penjagaan petugas. Karena itu, pergi mudik dengan mobil sewaan.
"Dikira disini nggak ada pos pemeriksaan. Kalau lewat tol sudah jelas ada, makanya lewat sini," terangnya.
Sejak pandemi virus corona mewabah ditambah adanya pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBBB) di Bogor, ia memilih menutup usahanya. Selain karena sepi pelanggan, juga berisiko terjadinya penularan Covid-19.
"Daripada nggak ada pekerjaan lagi, akhirnya sama temen berinisiatif pulang ke kampung," ujar Hasan.
Kapolsek Jonggol AKP Agus Hidayat mengatakan, ada sekitar 20 kendaraan roda dua maupun empat yang berniat mudik diminta untuk putar balik kembali ke tempat asalnya. Salah satunya rombongan tukang cukur rambut.
Kecurigaan petugas jaga terhadap kendaraan tersebut sangat beralasan. Sebab, mobil itu mengangkut banyak penumpang dan membawa beraneka barang dalam tas besar.
"Mereka juga melakukan pelanggaran kapasitas roda empat. Harusnya kapasitas penumpang tidak melebihi 50 persen," kata dia.
Saat diinterogasi, mereka mengaku hendak ke Garut, ingin mudik dan bertemu sanak-saudara. Polisi akhirnya meminta mereka putar balik. Â
Sumber: News Liputan6.com ditayangkan 29 Apr 2020, 07:07 WIB
Penulis:Â Achmad Sudarno
Advertisement