Liputan6.com, Jakarta Merupakan satu-satunya komponen yang bersentuhan langsung dengan permukaan jalan, ban menjadi piranti penting pada kendaraan bermotor. Hal ini tentunya berpengaruh pada faktor keselamatan dan kenyamanan berkendara.
Tak hanya kualitas ban yang digunakan, tekanan angin pada sepeda motor juga harus diperhatikan sebelum berkendara.
Advertisement
Baca Juga
Seperti dilansir Federal Oil, setiap kendaraan bermotor memiliki panduan tekanan angin dan harus disesuaikan dengan kebutuhan berkendara. Jangan sampai tekanan angin pada ban berkurang atau berlebih dan menjadi penyebab kecelakaan.
Apabila tekanan angin pada ban berkurang, motor akan oleng saat dikendarai, namun jika angin berlebihan juga berbahaya bagi pengendara.
Karena itu, pemilik kendaraan sebaiknya rutin memeriksa tekanan angin ban agar terhindar dari kecelakaan karena komponen ini.
Untuk motor matik, biasanya pada bagian dek atau bawah box console tertera keterangan tekanan angin yang dianjurkan, contohnya Honda Vario 125 yang memiliki keterangan tekanan angin ban depan 29 psi dan ban belakang 33 psi. Tekanan angin tersebut berlaku untuk berboncengan ataupun sendirian.
Tekanan yang Tepat
Namun, beberapa model lain menyebutkan tekanan angin ban depan motor matik berada di angka 28 psi untuk sendiri dan 30 psi saat berboncengan.
Sedangkan tekanan angin ban belakang disebutkan 31 psi apabila berkendara seorang diri dan 33 psi bila membawa penumpang.
Advertisement