Liputan6.com, Jakarta - Aksi unjuk rasa penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja kembali terjadi di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta. Akibatnya pengguna kendaraan bermotor harus memperhatikan benar jalan yang bisa dilewati atau tidak.
Lalu apabila sudah terlanjur berkendara dan terjebak di tengah aksi demonstrasi apa yang harus dilakukan pengendara?
Advertisement
Menanggapi hal tersebut, Sony Susmana, Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI) menegaskan ada beberapa langkah yang harus diperhatikan pengendara, salah satunya menghentikan kendaraan di tempat aman.
"Kalau memang sudah terlanjur berada di tengah aksi demo, lebih baik segera mencari lokasi aman untuk berhenti, seperti gedung perkantoran. Minta izin sama yang berjaga untuk meminta perlindungan," ujarnya kepada Liputan6.com, Selasa (13/10/2020).
Apabila memungkinkan untuk berputar arah, lakukan secara berlahan dan jangan tergesa-gesa agar tak terlalu mencolok serta mengundang perhatian para pendemo.
"Jangan langsung tiba-tiba putar arah, itu bisa memancing para pendemo. Mereka bisa menyangka ada yang tidak benar kalau kita panik. Jadi bersikap biasa saja dan coba memutar arah kalau memang memungkinkan. Tips ini juga berlaku untuk sepeda motor, karena lebih mudah berputar arah," tuturnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Mencari Informasi Sebelum Berkendara
Sony juga menegaskan bila pengendara perlu mencari informasi sebelum berkendara. Hal ini dilakukan agar tak terjebak dalam kondisi yang tidak seharusnya.
"Sebelum berkendara memang baiknya melakukan management perjalanan. Kita perlu mencari informasi terkait jalan yang akan dilalui, karena sekarang banyak yang sudah bisa diakses. Kalau sudah mengetahui hal ini, tentu kita bisa mencari alternatif jalan lainnya. Jadi menghindari hal buruk yang mungkin terjadi," tuturnya.
Advertisement