Kejagung Lelang Ferrari 458 Speciale Selundupan, Open Bid Rp 6,4 Miliar

Sebuah Ferrari 458 Speciale dari kasus tindak penyelundupan yang dilakukan Hatta Ansori, staff perusahaan impor PT Bintika Bangun Nusa, Palembang, dilelang Kejaksaan Agung (Kejagung)

oleh Arief Aszhari diperbarui 22 Jan 2021, 16:55 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2021, 16:55 WIB
Novitec Rosso Bikin Ferrari 458 Speciale Jadi Makin Spesial
Hasil racikan mesin dari Novitec Rosso membuat 458 Speciale ini mampu menembus kecepatan hingga 330 km/jam.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah Ferrari 458 Speciale dari kasus tindak penyelundupan yang dilakukan Hatta Ansori, staff perusahaan impor PT Bintika Bangun Nusa, Palembang, dilelang Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dilansir laman lelang.go.id, Jumat (22/1/2021), supercar asal Italia ini dilelang dengan harga awal Rp 6.443.924.000. Bagi yang berminat untuk mengikuti lelang ini, diwajibkan membayar uang jaminan sebesar Rp 3 miliar.

Secara detail Ferrari 458 Speciale berwarna abu-abu ini memiliki nomor Mesin 247460, nomor rangka ZFF75VHC000204517, Made in Italy.

Lelang akan dilakukan pada 27 Januari 2021 pukul 12:00 hingga 27 Januari 2021 pukul 14:00 WIB. Sementara, batas akhir setor jaminan ialah 26 Februari 2021.

Adapun, lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction open bidding di laman https://www.lelang.go.id.

Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang yang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain diatas kepada masing-masing peserta lelang.

Nominal jaminan yang disetorkan ke Rekening VA harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Uang jaminan

Sementara itu, jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Palembang selambat-lambatnya pada hari Selasa, 26 Januari 2021. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.

Jika peserta menang, dirinya wajib melunasi harga lelang ditambah dengan bea lelang sebesar 3 persen dari harga lelang selambat-lambatnya 5 hari kerja terhitung sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang.

Jika tidak melunasinya maka pembeli akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan penawaran lelang langsung disetorkan ke kas negara.

Open house akan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 25 Januari 2021 pukul 10.00-12.00 WIB, dan dilanjutkan Aanwijzing pukul 13.00-15.00 WIB di SC Sport Car (Bengkel THE PITSTOP) Jalan Letjen Harun Sohar Simpang Bandara SMB II No. 9 Kebun Bunga, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang.

Diinformasikan, asli dokumen kepemilikan BPBK/STNK/FAKTUR objek lelang tidak dikuasai penjual, dan segala biaya-biaya akibat pelaksanaan lelang ini seperri biaya perawatan, biaya pengamanan, biaya balik nama, dan lainnya menjadi tanggung jawab pemenang lelang.

Infografis 5 Saran Dokter untuk Penyintas Covid-19

Infografis 5 Saran Dokter untuk Penyintas Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 5 Saran Dokter untuk Penyintas Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya